SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perjanjian dibuat terkait pemanfaatan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie, Kamis (7/8/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik.
Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyebut kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran layanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.
Ia juga mengungkapkan rencana penjajakan kerja sama lanjutan dengan PT KAI terkait pemanfaatan lahan parkir pegawai.
“PKS ini menjadi bagian dari upaya kami meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam penyediaan fasilitas parkir gratis di area Lapas.
“Kami siap mendukung, termasuk mendorong pemanfaatan lahan milik PT KAI sebagai solusi parkir yang lebih representatif,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang tertib, aman, dan berorientasi pada integritas. (Usep)