Bidik-kasusnews.com
JOMBANG – Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), menjadi perhatian sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.
Sidang yang membahas aturan serta mekanisme penting dalam pelaksanaan Muktamar tersebut berlangsung secara tertutup. Akses menuju lokasi persidangan diperketat, sementara peserta dan warga Nahdliyin yang berada di luar ruangan tidak dapat memantau jalannya pembahasan secara langsung.
Tidak tersedianya monitor streaming maupun pengeras suara di sekitar lokasi sidang semakin memunculkan pertanyaan di kalangan sejumlah pengurus NU daerah.
Mereka menilai, pembahasan Tata Tertib merupakan tahapan penting karena hasilnya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Sejumlah peserta yang berada di luar gedung mengaku hanya dapat memperoleh informasi mengenai jalannya sidang dari pihak lain.
Kondisi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai alasan pembahasan Tata Tertib, yang dinilai sangat menentukan jalannya Muktamar, tidak dapat dipantau secara lebih terbuka.
Salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya terhadap pola pelaksanaan sidang tersebut.
“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi NU.
Ia menilai, ketika peserta tidak memperoleh akses informasi secara langsung, ruang spekulasi justru akan semakin terbuka.
Isu Pengkondisian AHWA Bermunculan
Di tengah pelaksanaan Sidang Tatib yang berlangsung tertutup, isu mengenai mekanisme penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) juga mulai berkembang di kalangan sejumlah peserta Muktamar.
AHWA memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU. Karena itu, proses penetapan ulama yang nantinya masuk dalam forum tersebut menjadi perhatian serius sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.
Sejumlah pengurus daerah menyampaikan adanya dugaan pengkondisian terhadap komposisi ulama yang akan masuk dalam jajaran AHWA.
Nama KH Miftakhul Akhyar disebut-sebut dalam pembicaraan sejumlah peserta sebagai salah satu figur yang dinilai tengah didorong untuk masuk dalam komposisi AHWA.
Di sisi lain, sejumlah peserta juga menyampaikan kekhawatiran mengenai peluang ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, yang menurut mereka harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama dalam proses tersebut.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan pengkondisian AHWA itu hingga kini masih berupa pernyataan dan spekulasi dari sejumlah pengurus NU daerah.
Belum ada konfirmasi resmi dari panitia Muktamar, pimpinan Komisi Organisasi, maupun pihak terkait yang membenarkan atau membantah adanya upaya pengkondisian terhadap komposisi AHWA.
Salah seorang pengurus NU daerah bahkan mempertanyakan proses demokrasi yang berjalan dalam Muktamar kali ini.
“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu’assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.
Menurutnya, Muktamar seharusnya menjadi ruang musyawarah yang terbuka dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pihak untuk mengikuti serta memahami proses pengambilan keputusan.
Transparansi Jadi Perhatian Peserta
Sejumlah pengurus NU daerah berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, demokrasi, dan musyawarah.
Mereka menilai transparansi tidak hanya berkaitan dengan apakah sebuah sidang disiarkan secara langsung, tetapi juga menyangkut akses peserta terhadap informasi dan kepastian bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan organisasi.
(Hery: jakarta)