Sertifikat Jaminan Ditahan, BRI KCP Sumber Diduga Abaikan Prosedur dan Persulit Keluarga Nasabah

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat di lingkungan Bank BRI KCP Sumber, Kabupaten Cirebon, setelah sertifikat rumah milik almarhum Gatot tak juga diserahkan kepada keluarga meski kredit telah dilunasi sejak November 2024.

‎Selama satu tahun penuh, keluarga tidak pernah menerima kepastian, justru menghadapi jawaban yang berubah-ubah dan saling bertolak belakang dari petugas bank bernama Hariri dan Memey.

‎Situasi ini membuat keluarga bingung dan menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak bank tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.

‎Istri almarhum, Tati, mengaku sudah berulang kali menanyakan keberadaan sertifikat kepada Hariri, yang sejak awal berjanji akan mengantarkannya langsung ke rumah. “Janji itu tak pernah ditepati. Ketika ditanya kembali melalui WhatsApp, dia selalu memberikan jawaban lain, menyebut sertifikat ada di kantor dan dapat diambil melalui Memey,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)


‎Namun saat Tati mendatangi kantor BRI KCP Sumber dan bertemu Memey, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan karena Memey menyatakan tidak mengetahui keberadaan sertifikat dan menyebut sertifikat masih dipegang Hariri.

‎”Selama satu tahun, kami merasa hanya dipingpong tanpa arah, tanpa satu pun penjelasan resmi ataupun pemberitahuan tertulis dari pihak bank mengenai alasan penundaan atau persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

‎Karena tidak lagi melihat adanya itikad baik dari pihak bank, pada 18 November 2025 Tati memutuskan mengadu kepada Tim Investigasi Bidik Kasus. Tim kemudian melakukan pendampingan langsung ke kantor BRI KCP Sumber pada hari yang sama.

‎Baru setelah itu pihak bank mulai menunjukkan respons, tetapi kembali muncul alasan baru yang tidak pernah disampaikan sebelumnya. Pihak bank melalui Memey menyatakan bahwa sertifikat tidak dapat diserahkan karena nasabah telah meninggal dunia.

‎Sehingga seluruh ahli waris harus hadir lengkap membawa KTP asli dan akta lahir. Menurut keluarga, persyaratan tersebut tidak pernah sekalipun disampaikan selama satu tahun sejak pelunasan.

‎Demi mempercepat penyelesaian, keluarga bersama tim investigasi memenuhi permintaan tersebut. Pada 19 November 2025, setelah pendampingan intensif, sertifikat akhirnya diserahkan kepada ahli waris.

‎Namun proses belum selesai sampai di situ. Usai penyerahan, Memey kembali memberikan pernyataan lain yang menimbulkan pertanyaan baru.

‎Ia meminta keluarga mengurus roya secara mandiri ke BPN dengan alasan sertifikat masih manual, tanpa adanya penjelasan mengapa informasi tersebut tidak pernah disampaikan sejak awal.

‎Rangkaian kejadian ini meninggalkan banyak pertanyaan mengenai profesionalisme pelayanan di BRI KCP Sumber. Keluarga mempertanyakan mengapa sejak pelunasan pada 2024 pihak bank tidak pernah menghubungi ahli waris.

‎Yang menjadi pertanyaan, mengapa persyaratan baru muncul setelah satu tahun dan setelah ada pendampingan investigasi, serta mengapa kedua petugas memberikan informasi yang saling bertolak belakang.

‎Keluarga juga mempertanyakan apakah bank diperbolehkan menahan sertifikat selama satu tahun tanpa pemberitahuan resmi, dan mengapa mereka seolah dipersulit untuk mengambil dokumen yang merupakan haknya sendiri.

‎Dalam standar praktik perbankan, agunan wajib dikembalikan segera setelah pelunasan dan penyelesaian administrasi, dan jika ada syarat tertentu bagi ahli waris, bank seharusnya menyampaikannya secara jelas sejak awal.

‎Tati menyampaikan kekecewaan mendalam karena merasa selama satu tahun hanya dibiarkan tanpa arah. Ia mengatakan bahwa jika sejak awal pihak bank menjelaskan secara benar dan jujur mengenai syarat yang harus dipenuhi, keluarga tidak akan dibuat bingung dan menunggu selama itu.

‎Sementara itu, Tim Investigasi Bidik Kasus menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan menyusun laporan resmi atas dugaan pelanggaran prosedur pengembalian agunan, dugaan pembiaran administrasi, informasi menyesatkan, serta pelayanan tidak profesional dari kedua petugas terkait.

‎Tim menilai kasus ini menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di sektor perbankan, yang seharusnya mengutamakan transparansi, kepastian layanan, dan akuntabilitas terhadap nasabah. (Amin)

Follow Us On

Trending Now​

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang...

Dugaan Potongan Dana P3TGAI Mencuat di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna...

Peduli Keluarga Anggota, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Gelar Tahlilan dan Berikan Santunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepedulian terhadap keluarga anggota kembali ditunjukkan...

Ayep Zaki Ajak Orang Tua Kurangi Gawai, Perbanyak Aktivitas Positif Anak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan para orang tua...

TRADISI SERTIJAB PEJABAT KODAM III/SILIWANGI, PANGDAM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M...

Recent Post​

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat, kebersamaan dan gotong royong, pelaksanaan TNI...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar...

Dugaan Potongan Dana P3TGAI Mencuat di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026, muncul...

Peduli Keluarga Anggota, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Gelar Tahlilan dan Berikan Santunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepedulian terhadap keluarga anggota kembali ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara. Pada Rabu...

Ayep Zaki Ajak Orang Tua Kurangi Gawai, Perbanyak Aktivitas Positif Anak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mendampingi tumbuh kembang anak...

TRADISI SERTIJAB PEJABAT KODAM III/SILIWANGI, PANGDAM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Tradisi Serah Terima Jabatan (Sertijab)...

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Sekolah di Lok Bangkai, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan...

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menghadiri...

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan personel Polresta Cirebon...