Sertifikat Jaminan Ditahan, BRI KCP Sumber Diduga Abaikan Prosedur dan Persulit Keluarga Nasabah

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat di lingkungan Bank BRI KCP Sumber, Kabupaten Cirebon, setelah sertifikat rumah milik almarhum Gatot tak juga diserahkan kepada keluarga meski kredit telah dilunasi sejak November 2024.
‎
‎Selama satu tahun penuh, keluarga tidak pernah menerima kepastian, justru menghadapi jawaban yang berubah-ubah dan saling bertolak belakang dari petugas bank bernama Hariri dan Memey.
‎
‎Situasi ini membuat keluarga bingung dan menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak bank tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.
‎
‎Istri almarhum, Tati, mengaku sudah berulang kali menanyakan keberadaan sertifikat kepada Hariri, yang sejak awal berjanji akan mengantarkannya langsung ke rumah. “Janji itu tak pernah ditepati. Ketika ditanya kembali melalui WhatsApp, dia selalu memberikan jawaban lain, menyebut sertifikat ada di kantor dan dapat diambil melalui Memey,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)
‎
‎
‎Namun saat Tati mendatangi kantor BRI KCP Sumber dan bertemu Memey, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan karena Memey menyatakan tidak mengetahui keberadaan sertifikat dan menyebut sertifikat masih dipegang Hariri.
‎
‎”Selama satu tahun, kami merasa hanya dipingpong tanpa arah, tanpa satu pun penjelasan resmi ataupun pemberitahuan tertulis dari pihak bank mengenai alasan penundaan atau persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
‎
‎Karena tidak lagi melihat adanya itikad baik dari pihak bank, pada 18 November 2025 Tati memutuskan mengadu kepada Tim Investigasi Bidik Kasus. Tim kemudian melakukan pendampingan langsung ke kantor BRI KCP Sumber pada hari yang sama.
‎
‎Baru setelah itu pihak bank mulai menunjukkan respons, tetapi kembali muncul alasan baru yang tidak pernah disampaikan sebelumnya. Pihak bank melalui Memey menyatakan bahwa sertifikat tidak dapat diserahkan karena nasabah telah meninggal dunia.
‎
‎Sehingga seluruh ahli waris harus hadir lengkap membawa KTP asli dan akta lahir. Menurut keluarga, persyaratan tersebut tidak pernah sekalipun disampaikan selama satu tahun sejak pelunasan.
‎
‎Demi mempercepat penyelesaian, keluarga bersama tim investigasi memenuhi permintaan tersebut. Pada 19 November 2025, setelah pendampingan intensif, sertifikat akhirnya diserahkan kepada ahli waris.
‎
‎Namun proses belum selesai sampai di situ. Usai penyerahan, Memey kembali memberikan pernyataan lain yang menimbulkan pertanyaan baru.
‎
‎Ia meminta keluarga mengurus roya secara mandiri ke BPN dengan alasan sertifikat masih manual, tanpa adanya penjelasan mengapa informasi tersebut tidak pernah disampaikan sejak awal.
‎
‎Rangkaian kejadian ini meninggalkan banyak pertanyaan mengenai profesionalisme pelayanan di BRI KCP Sumber. Keluarga mempertanyakan mengapa sejak pelunasan pada 2024 pihak bank tidak pernah menghubungi ahli waris.
‎
‎Yang menjadi pertanyaan, mengapa persyaratan baru muncul setelah satu tahun dan setelah ada pendampingan investigasi, serta mengapa kedua petugas memberikan informasi yang saling bertolak belakang.
‎
‎Keluarga juga mempertanyakan apakah bank diperbolehkan menahan sertifikat selama satu tahun tanpa pemberitahuan resmi, dan mengapa mereka seolah dipersulit untuk mengambil dokumen yang merupakan haknya sendiri.
‎
‎Dalam standar praktik perbankan, agunan wajib dikembalikan segera setelah pelunasan dan penyelesaian administrasi, dan jika ada syarat tertentu bagi ahli waris, bank seharusnya menyampaikannya secara jelas sejak awal.
‎
‎Tati menyampaikan kekecewaan mendalam karena merasa selama satu tahun hanya dibiarkan tanpa arah. Ia mengatakan bahwa jika sejak awal pihak bank menjelaskan secara benar dan jujur mengenai syarat yang harus dipenuhi, keluarga tidak akan dibuat bingung dan menunggu selama itu.
‎
‎Sementara itu, Tim Investigasi Bidik Kasus menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan menyusun laporan resmi atas dugaan pelanggaran prosedur pengembalian agunan, dugaan pembiaran administrasi, informasi menyesatkan, serta pelayanan tidak profesional dari kedua petugas terkait.
‎
‎Tim menilai kasus ini menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di sektor perbankan, yang seharusnya mengutamakan transparansi, kepastian layanan, dan akuntabilitas terhadap nasabah. (Amin)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Itwasda Polda Kalsel Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Polres Hulu Sungai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda...

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program...

Polsek Babirik Monitoring Tanaman Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Diperkirakan November

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Babirik melakukan monitoring...

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres HSU Patroli di Bundaran Kota Jalan A. Yani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu...

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi...

Pasar Hijau Cikomboy Desa Matangaji Cirebon: Dari Potensi Alam Matangaji Menjadi Nilai Ekonomi

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                        Pasar Hijau Cikomboy digelar di Desa...

Recent Post​

Itwasda Polda Kalsel Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Polres Hulu Sungai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan evaluasi...

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada...

Polsek Babirik Monitoring Tanaman Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Diperkirakan November

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan...

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres HSU Patroli di Bundaran Kota Jalan A. Yani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli malam...

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas   KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com   ...

Pasar Hijau Cikomboy Desa Matangaji Cirebon: Dari Potensi Alam Matangaji Menjadi Nilai Ekonomi

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                        Pasar Hijau Cikomboy digelar di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon...

Kalapas Kuningan Tegaskan Tak Ada Kamar Mewah di Lapas, Ini Aturan Baru Kunjungan Warga Binaan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA KUNINGAN, Eries Sugianto, menegaskan tidak ada...

Dua Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Gagal Total di Tangan Petugas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Layanan kunjungan dan penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali menjadi pintu...

Kebakaran TPA Cikundul Jadi Alarm, DPRD Minta Anggaran Darurat Diperkuat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul menjadi perhatian serius DPRD Kota Sukabumi, terutama menyangkut...