Satresnarkoba Polresta Cirebon Razia Miras, 130 Botol Disita dari Tiga Lokasi

Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. petugas menggelar razia miras di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Cirebon.

Razia dilakukan di tiga titik, yakni sebuah warung di Desa Patapan, Kecamatan Beber, warung di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, serta satu warung pinggir jalan di desa yang sama. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 130 botol minuman keras, yang terdiri dari 21 botol minuman pabrikan dan 109 botol minuman tradisional jenis ciu.

Adapun pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di antaranya berinisial YS, JS, dan MRS. Ketiganya menjalankan praktik jual beli minuman keras secara bebas di warung atau tempat tinggal masing-masing tanpa izin resmi.

Operasi dipimpin langsung oleh AKP Heri Nurcahyo, S.H., selaku Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menyita barang bukti, namun juga memberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan, serta menghimbau agar warga tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami terus lakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ungkap AKP Heri di sela-sela kegiatan.

Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Cirebon. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.

“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kombes Pol. Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Cirebon tidak akan segan menindak tegas pelaku pengedar maupun penjual miras tanpa izin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras ataupun Kriminalitas di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya..

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Resmikan Museum Taman Purbakala, Fadli Zon : Tak Sekedar Menyimpan Benda Bersejarah

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Paradigma museum harus berubah. Museum tidak lagi sekadar tempat...

Wartawan Alami Tekanan Saat Liputan Pembentukan PPPSRS The Elements, Proses Musyawarah Disorot

Bidik-kasusnews.com Jakarta Selatan, 4 April 2026 — Insiden tidak menyenangkan menimpa sejumlah...

Peringati HBP Ke-62, Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan...

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi...

Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Wadah Baru Para Jurnalis Bikers

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Bikers Journalist Indonesia (BJI) resmi terbentuk di Kabupaten...

Lapor KPK Segera Datang Ke Kab.Sintang Kalbar !! Proyek Jembatan Ketungau II Mangkrak

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan...

Recent Post​

Resmikan Museum Taman Purbakala, Fadli Zon : Tak Sekedar Menyimpan Benda Bersejarah

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Paradigma museum harus berubah. Museum tidak lagi sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan ruang edukasi...

Wartawan Alami Tekanan Saat Liputan Pembentukan PPPSRS The Elements, Proses Musyawarah Disorot

Bidik-kasusnews.com Jakarta Selatan, 4 April 2026 — Insiden tidak menyenangkan menimpa sejumlah jurnalis yang tengah meliput kegiatan pembentukan...

Peringati HBP Ke-62, Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan...

Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Wadah Baru Para Jurnalis Bikers

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Bikers Journalist Indonesia (BJI) resmi terbentuk di Kabupaten Cirebon. Pembentukan organisasi ini dilakukan dalam...

Lapor KPK Segera Datang Ke Kab.Sintang Kalbar !! Proyek Jembatan Ketungau II Mangkrak

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II di Desa Merakai, Kecamatan...

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...