Satresnarkoba Polres HSU Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.32 Gram

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Amuntai – Dua pria berinisial MI (21) dan MN (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah rumah di Gang Ridha Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kedua pelaku, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan MI alias Ami, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram dan berat bersih 1,32 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga handphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Sementara dari MN alias Anuy, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami apresiasi keberanian masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sutargo.

Selain penangkapan di Gang Ridha, penggeledahan juga dilakukan di rumah lain milik MI di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, yang turut membuahkan barang bukti berupa timbangan digital yang disimpan di bawah kasur.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor. Komitmen Polres HSU jelas, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Sutargo.(Agus)

Sumber: Humas HSU

Follow Us On

Trending Now​

Resmikan Museum Taman Purbakala, Fadli Zon : Tak Sekedar Menyimpan Benda Bersejarah

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Paradigma museum harus berubah. Museum tidak lagi sekadar tempat...

Wartawan Alami Tekanan Saat Liputan Pembentukan PPPSRS The Elements, Proses Musyawarah Disorot

Bidik-kasusnews.com Jakarta Selatan, 4 April 2026 — Insiden tidak menyenangkan menimpa sejumlah...

Peringati HBP Ke-62, Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan...

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi...

Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Wadah Baru Para Jurnalis Bikers

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Bikers Journalist Indonesia (BJI) resmi terbentuk di Kabupaten...

Lapor KPK Segera Datang Ke Kab.Sintang Kalbar !! Proyek Jembatan Ketungau II Mangkrak

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan...

Recent Post​

Resmikan Museum Taman Purbakala, Fadli Zon : Tak Sekedar Menyimpan Benda Bersejarah

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Paradigma museum harus berubah. Museum tidak lagi sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan ruang edukasi...

Wartawan Alami Tekanan Saat Liputan Pembentukan PPPSRS The Elements, Proses Musyawarah Disorot

Bidik-kasusnews.com Jakarta Selatan, 4 April 2026 — Insiden tidak menyenangkan menimpa sejumlah jurnalis yang tengah meliput kegiatan pembentukan...

Peringati HBP Ke-62, Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan...

Bikers Journalist Indonesia Resmi Terbentuk di Cirebon, Wadah Baru Para Jurnalis Bikers

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Bikers Journalist Indonesia (BJI) resmi terbentuk di Kabupaten Cirebon. Pembentukan organisasi ini dilakukan dalam...

Lapor KPK Segera Datang Ke Kab.Sintang Kalbar !! Proyek Jembatan Ketungau II Mangkrak

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II di Desa Merakai, Kecamatan...

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...