Satresnarkoba Polres HSU Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.32 Gram

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Amuntai – Dua pria berinisial MI (21) dan MN (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah rumah di Gang Ridha Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kedua pelaku, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan MI alias Ami, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram dan berat bersih 1,32 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga handphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Sementara dari MN alias Anuy, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami apresiasi keberanian masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sutargo.

Selain penangkapan di Gang Ridha, penggeledahan juga dilakukan di rumah lain milik MI di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, yang turut membuahkan barang bukti berupa timbangan digital yang disimpan di bawah kasur.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor. Komitmen Polres HSU jelas, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Sutargo.(Agus)

Sumber: Humas HSU

Follow Us On

Trending Now​

PAC Squad Nusantara Donorojo Menjenguk Anggota yang Sakit di Dukuh Slempong

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Donorojo, 7 Juni 2025 – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas...

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini...

Setoran 13 Persen dan Rp2 Miliar untuk Suami Eks Wali Kota: Proyek di 16 Kecamatan Disorot

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 7 Juni 2025 – Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade...

7 Cara Cerdas Menemukan Ide Berita yang Menarik dan Releva

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-7-juni-2025 Dalam dunia jurnalisme yang terus bergerak cepat...

Babinsa Koramil 421-03/Pnh , Terapkan & Laksanakan Program Lingkungan Bersih bersama masyarakat

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim...

Mushola Sabilulhuda RT 01/RW 01 Kelet Gelar Penyembelihan Qurban 2 Ekor Sapi dalam Semangat Idul Adha

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446...

Recent Post​

PAC Squad Nusantara Donorojo Menjenguk Anggota yang Sakit di Dukuh Slempong

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Donorojo, 7 Juni 2025 – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antaranggota, PAC Squad Nusantara Donorojo kembali...

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon...

Setoran 13 Persen dan Rp2 Miliar untuk Suami Eks Wali Kota: Proyek di 16 Kecamatan Disorot

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 7 Juni 2025 – Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengungkap fakta mengejutkan dalam...

7 Cara Cerdas Menemukan Ide Berita yang Menarik dan Releva

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-7-juni-2025 Dalam dunia jurnalisme yang terus bergerak cepat, menemukan ide berita yang segar dan relevan adalah...

Babinsa Koramil 421-03/Pnh , Terapkan & Laksanakan Program Lingkungan Bersih bersama masyarakat

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim 0421/Ls , menerapkan dan melaksanakan program...

Mushola Sabilulhuda RT 01/RW 01 Kelet Gelar Penyembelihan Qurban 2 Ekor Sapi dalam Semangat Idul Adha

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Mushola Sabilulhuda yang berada di RT 01/RW 01...

Tragedi Tambang ilegal Kembali Renggut Nyawa di Singkawang Kalbar:Negara Harus Hadir !!!

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Tragedi memilukan kembali terjadi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih...

Razia Miras di Malam Takbiran, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman...

2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat...