Satresnarkoba Polres HSU Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.32 Gram

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Amuntai – Dua pria berinisial MI (21) dan MN (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah rumah di Gang Ridha Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kedua pelaku, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan MI alias Ami, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram dan berat bersih 1,32 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga handphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Sementara dari MN alias Anuy, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami apresiasi keberanian masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sutargo.

Selain penangkapan di Gang Ridha, penggeledahan juga dilakukan di rumah lain milik MI di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, yang turut membuahkan barang bukti berupa timbangan digital yang disimpan di bawah kasur.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor. Komitmen Polres HSU jelas, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Sutargo.(Agus)

Sumber: Humas HSU

Follow Us On

Trending Now​

KPK Akan Gelar Lelang Barang Rampasan, Ada 80 Paket Barang Menarik!

Bidik-kasusnews.com Jakarta-6-juni-2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar...

Momen Iduladha 1446 H, Polres Jepara Sejumlah Hewan Kurban Untuk Dibagikan Ke Masyarakat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa...

Idul Adha Penuh Makna: Bupati dan Kajari Berkurban untuk Warga Binaan Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juni 2025 – Ada suasana berbeda di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Bupati Sukabumi Sholat Idul Adha di Ponpes Modern Assalam, Ajak Masyarakat Bangkit Wujudkan Sukabumi Mubarokah

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan sholat Idul Adha 1446...

Jepara Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-Turut dari BPK

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali mencatatkan prestasi...

Semangat Pengorbanan Idul Adha, Polres Lampung Selatan Perkuat Solidaritas dalam Tugas Kepolisian

Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan, – Polres Lampung Selatan menggelar perayaan...

Recent Post​

KPK Akan Gelar Lelang Barang Rampasan, Ada 80 Paket Barang Menarik!

Bidik-kasusnews.com Jakarta-6-juni-2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan negara pada 11 Juni 2025...

Momen Iduladha 1446 H, Polres Jepara Sejumlah Hewan Kurban Untuk Dibagikan Ke Masyarakat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melaksanakan penyembelihan hewan kurban di...

Idul Adha Penuh Makna: Bupati dan Kajari Berkurban untuk Warga Binaan Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Juni 2025 – Ada suasana berbeda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menjelang Hari Raya Idul Adha...

Bupati Sukabumi Sholat Idul Adha di Ponpes Modern Assalam, Ajak Masyarakat Bangkit Wujudkan Sukabumi Mubarokah

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Assalam...

Jepara Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-Turut dari BPK

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian...

Semangat Pengorbanan Idul Adha, Polres Lampung Selatan Perkuat Solidaritas dalam Tugas Kepolisian

Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan, – Polres Lampung Selatan menggelar perayaan Shoat Idul Adha dengan penuh khidmat di Lapangan Apel...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT BSM Salurkan Hewan Qurban Pada Masyarakat di Sekitar Proyek Tambak Udang

SUKABUMI ,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka hari raya idul Adha 1446 Hijriah, 2025 Masehi. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) Bersama segenap...

Polda Jateng Gelar Sholat Idul Adha Di Mapolda, Eratkan Hubungan Polri dan Masyarakat

JATENG:Bidik-kasusnenws.com Polda Jateng-Kota Semarang | Menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1446 Hijriah, Polda Jawa Tengah...

Mengaku Wartawan di Grobogan Ditangkap Saat OTT, Diduga Peras Perusahaan Properti Rp12 Juta

JATENG Bidik-Kasusnews.com Grobogan – Seorang pria berinisial SW yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Grobogan jawa Tengah ditangkap dalam...