Satresnarkoba Polres HSU Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.32 Gram

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Amuntai – Dua pria berinisial MI (21) dan MN (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah rumah di Gang Ridha Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kedua pelaku, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan MI alias Ami, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram dan berat bersih 1,32 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga handphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Sementara dari MN alias Anuy, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami apresiasi keberanian masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sutargo.

Selain penangkapan di Gang Ridha, penggeledahan juga dilakukan di rumah lain milik MI di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, yang turut membuahkan barang bukti berupa timbangan digital yang disimpan di bawah kasur.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor. Komitmen Polres HSU jelas, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Sutargo.(Agus)

Sumber: Humas HSU

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang...

SMAN 46 Jakarta Kunjungi Kejaksaan Agung: Kenali Profesi Jaksa dan Strategi Kehumasan Puspenkum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta...

PAC Fatayat & Muslimat NU Donorojo Bersama Wakil Ketua KPK RI Gelar Santunan untuk 346 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di...

Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di...

Diduga Rugikan Uang Negara Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Ditahan Kejari Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten...

Recent Post​

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus kecamatan cilimus kabupaten kuningan,yang bikin...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang Cidahu, Caringin–Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada...

SMAN 46 Jakarta Kunjungi Kejaksaan Agung: Kenali Profesi Jaksa dan Strategi Kehumasan Puspenkum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 65 siswa dan tenaga pendidik dari SMA Negeri 46 Jakarta melakukan kunjungan studi ke Pusat Penerangan Hukum...

PAC Fatayat & Muslimat NU Donorojo Bersama Wakil Ketua KPK RI Gelar Santunan untuk 346 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di Kecamatan Donorojo, Jepara. Pimpinan Anak Cabang...

Sidang Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Diminta Teliti Soal Status Pengguna atau Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda untuk...

Diduga Rugikan Uang Negara Rp500 Juta, Mantan Kades Cikujang Ditahan Kejari Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial HM, resmi ditahan Kejaksaan...

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

CIREBON Bidik-kasusnews.com.Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah...

Sungai Cilangkob Meluap, Sejumlah Kampung di Kecamatan Cidolog Terendam Banjir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) sore...