Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Oknum PNS Pelaku Pembunuhan Sadis di Gegesik

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menggemparkan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial S (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Gegesik, diringkus polisi usai nekat menganiaya korban Nur Saeni (48) hingga tewas di dalam kamarnya demi menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 08.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Dusun III, Desa Jagapura Kidul. Adapun modus operandi tersangka diawali dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan sebuah obeng minus berpanjang 29 centimeter yang telah disiapkan dari rumah.

Setelah berhasil masuk, tersangka S sempat menggeledah kamar depan dan belakang, bahkan sempat merokok di dalam rumah sebelum akhirnya masuk ke kamar tengah yang kuncinya tidak terpasang. Di kamar tersebut, pelaku melihat korban sedang tertidur sendirian dan langsung berupaya melepaskan gelang emas di tangan kiri korban.

​Aksi nekat tersangka berujung maut ketika korban terbangun, mengenali wajah pelaku, dan berteriak meminta pertolongan. Tersangka S yang panik langsung membekap mulut korban dengan keras mengunakan tangan kirinya, lalu memukul kepala korban dengan cara menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala hingga korban bersimbah darah dan lemas tak sadarkan diri.

Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin, lalu kabur melintasi jendela yang sama. Perhiasan emas hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke salah satu toko emas di Kecamatan Arjawinangun dengan hasil penjualan mencapai Rp29.688.000.

​”Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap korban hanya demi menguasai harta benda berupa perhiasan emas. Tim Reskrim bekerja secara maraton dan ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, nota transaksi perhiasan, hingga alat bukti obeng yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, Kamis (23/7/2026).

​Dari tangan tersangka dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci di antaranya satu buah obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 cm, dua unit ponsel pintar, catatan serta nota jual beli emas dari Toko Mas Apel Arjawinangun, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, pakaian korban yang ternoda darah, pengait kalung, serta batang puntung dan bungkus rokok milik tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gelar Patroli Cipta Kondisi Malam Hari di Pusat Keramaian Kota

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat...

Roboh Diterpa Angin Kencang, Personel Polres Majalengka Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Video Tron di Bundaran Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan...

Polsek Widasari Evakuasi Jenazah Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cipelang

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,.Misteri hilangnya seorang anak akibat tenggelam di Sungai Cipelang...

Unit Reskrim Polsek Tukdana Ungkap Curat BRILink, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tukdana Polres Indramayu...

Kebakaran Hebat Guncang Kampung Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi, Sejumlah Rumah Dilaporkan Terdampak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran hebat melanda permukiman di Kampung Adat Kasepuhan...

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini atau Kedekatan

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.25 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian...

Recent Post​

Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gelar Patroli Cipta Kondisi Malam Hari di Pusat Keramaian Kota

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di waktu...

Roboh Diterpa Angin Kencang, Personel Polres Majalengka Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Video Tron di Bundaran Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta...

Polsek Widasari Evakuasi Jenazah Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cipelang

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,.Misteri hilangnya seorang anak akibat tenggelam di Sungai Cipelang akhirnya menemui titik terang. Korban ditemukan...

Unit Reskrim Polsek Tukdana Ungkap Curat BRILink, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian dengan...

Kebakaran Hebat Guncang Kampung Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi, Sejumlah Rumah Dilaporkan Terdampak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran hebat melanda permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok...

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini atau Kedekatan

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.25 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa supremasi hukum hanya...

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Masuki Babak Baru

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah...

WUJUD NYATA KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, SATGAS TMMD KE-129 KODIM 0410/KBL AKSELERASI PEMBANGUNAN RTLH DI PINANG JAYA

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodim 0410/KBL terus...

ASA BARU DARI JALAN NANGKA DAN BUKIT PINANG JAYA: SENTUHAN HANGAT PRAJURIT KODIM 0410/KBL UNTUK IBU NUR HAYATI DAN PAK SYAHRUL

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Senyum sumringah tak mampu disembunyikan dari wajah Ibu Nur Hayati dan Bapak Syahrul. Rumah tinggal mereka yang...