Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Oknum PNS Pelaku Pembunuhan Sadis di Gegesik

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menggemparkan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial S (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Gegesik, diringkus polisi usai nekat menganiaya korban Nur Saeni (48) hingga tewas di dalam kamarnya demi menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 08.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Dusun III, Desa Jagapura Kidul. Adapun modus operandi tersangka diawali dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan sebuah obeng minus berpanjang 29 centimeter yang telah disiapkan dari rumah.

Setelah berhasil masuk, tersangka S sempat menggeledah kamar depan dan belakang, bahkan sempat merokok di dalam rumah sebelum akhirnya masuk ke kamar tengah yang kuncinya tidak terpasang. Di kamar tersebut, pelaku melihat korban sedang tertidur sendirian dan langsung berupaya melepaskan gelang emas di tangan kiri korban.

​Aksi nekat tersangka berujung maut ketika korban terbangun, mengenali wajah pelaku, dan berteriak meminta pertolongan. Tersangka S yang panik langsung membekap mulut korban dengan keras mengunakan tangan kirinya, lalu memukul kepala korban dengan cara menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala hingga korban bersimbah darah dan lemas tak sadarkan diri.

Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin, lalu kabur melintasi jendela yang sama. Perhiasan emas hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke salah satu toko emas di Kecamatan Arjawinangun dengan hasil penjualan mencapai Rp29.688.000.

​”Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap korban hanya demi menguasai harta benda berupa perhiasan emas. Tim Reskrim bekerja secara maraton dan ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, nota transaksi perhiasan, hingga alat bukti obeng yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, Kamis (23/7/2026).

​Dari tangan tersangka dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci di antaranya satu buah obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 cm, dua unit ponsel pintar, catatan serta nota jual beli emas dari Toko Mas Apel Arjawinangun, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, pakaian korban yang ternoda darah, pengait kalung, serta batang puntung dan bungkus rokok milik tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Diduga ODGJ, Pria di Sukabumi Bacok Ibu Kandung hingga Kepala Terluka 18 Jahitan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang perempuan paruh baya di Kampung Kancah Nangkub, RT...

Satresnarkoba Polres Jepara Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar Melalui Penyuluhan P4GN di SMKN 2 Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus...

Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/KBL Bersihkan Pasar Pasir Gintung Bersama Forkopimda dan Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXI/Radin...

Lapas Kelas IIB Majalengka Resmi Menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lapas Kelas IIB Majalengka resmi menggelar Pembukaan Program...

Pengembangan Kasus di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Residivis dan Sita Sabu serta Timbangan Digital

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara...

Pengembangan Kasus Narkotika di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pria dengan 17 Paket Sabu

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Diduga ODGJ, Pria di Sukabumi Bacok Ibu Kandung hingga Kepala Terluka 18 Jahitan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang perempuan paruh baya di Kampung Kancah Nangkub, RT 001/RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak...

Satresnarkoba Polres Jepara Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar Melalui Penyuluhan P4GN di SMKN 2 Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Jepara...

Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/KBL Bersihkan Pasar Pasir Gintung Bersama Forkopimda dan Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL)...

Lapas Kelas IIB Majalengka Resmi Menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lapas Kelas IIB Majalengka resmi menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C & Peresmian...

Pengembangan Kasus di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Residivis dan Sita Sabu serta Timbangan Digital

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran...

Pengembangan Kasus Narkotika di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pria dengan 17 Paket Sabu

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran...

Senam Pagi Jadi Rutinitas Positif, Rutan Jepara Perkuat Pembinaan Berbasis Kesehatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh semangat terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara saat ratusan warga binaan...

Satresnarkoba Polres HSU Sita 53,19 Gram Sabu, Pria Diduga Pengedar Diamankan di Sungai Tabukan

HSU, Bidik-kasusnews.com                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran...

Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Ngemplak Lor Disorot, Dugaan Pengerjaan Asal Jadi dan Abaikan Keselamatan Kerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI – Proyek pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa...