Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pencurian Modus Plafon, Aksi Sempat Viral

Jakarta – Bidik-kasusnews.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, Kamis (30/04/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, didampingi Kasi Humas Kompol Teta. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan polisi, yakni LP/B/84/IV/2026 dari Polsek Pasar Rebo dan LP/B/42/IV/2026 dari Polsek Cipayung.

AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, laporan pertama diterima pada 24 April 2026. Kejadian bermula saat korban membuka konter miliknya dan mendapati kondisi toko telah rusak. Bagian plafon diketahui telah dijebol oleh pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban kehilangan sejumlah barang berupa satu unit laptop Lenovo, satu unit tablet Infinix, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan cara membobol plafon bagian atas bangunan. Modus operandi yang digunakan adalah menyasar toko dalam kondisi sepi pada malam hingga dini hari, kemudian merusak bagian atas bangunan untuk mengambil barang-barang yang mudah dijual kembali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil analisa rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelasnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RT dan merupakan pelaku tunggal. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, yakni di Pasar Rebo dan Cipayung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pencurian Modus Plafon, Aksi Sempat Viral

Jakarta – Bidik-kasusnews.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta...

Pergantian Kepala Barantin Jadi Momentum Pembenahan Ekspor Sarang Burung Walet

Bidik-kasusnews.com JAKARTA — Kebijakan reshuffle kabinet yang kembali dilakukan Presiden Prabowo...

Warga Sukatani Kembali Demo, Kades Nyatakan Siap Mundur Lewat Mekanisme Resmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gelombang protes warga kembali terjadi di Desa Sukatani...

GPS Mengarah Ke Cirebon Pelaku Curanmor Asal Indramayu Akhirnya Tertangkap

Cirebon Kota – BIDIKKASUSNEWS.COM,. Berbekal laporan polisi dari Polres Cilacap, Jawa Tengah, kasus...

Polres HSU Perkuat Akuntabilitas, Supervisi Logistik Pastikan Kendaraan Dinas hingga Senpi Sesuai Standar

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

Recent Post​

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pencurian Modus Plafon, Aksi Sempat Viral

Jakarta – Bidik-kasusnews.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Pergantian Kepala Barantin Jadi Momentum Pembenahan Ekspor Sarang Burung Walet

Bidik-kasusnews.com JAKARTA — Kebijakan reshuffle kabinet yang kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar rotasi jabatan...

Warga Sukatani Kembali Demo, Kades Nyatakan Siap Mundur Lewat Mekanisme Resmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gelombang protes warga kembali terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026)...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang Tipikor Tahanan KPK di PN Kelas IA Palembang

Palembang – Bidik-kasusnews.com,  Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang...

GPS Mengarah Ke Cirebon Pelaku Curanmor Asal Indramayu Akhirnya Tertangkap

Cirebon Kota – BIDIKKASUSNEWS.COM,. Berbekal laporan polisi dari Polres Cilacap, Jawa Tengah, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di...

Polres HSU Perkuat Akuntabilitas, Supervisi Logistik Pastikan Kendaraan Dinas hingga Senpi Sesuai Standar

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sarana prasarana terus dilakukan jajaran Polres Hulu...

Mantan Kepsek SDN 2 Sendang Diduga Tilep Dana BOS dan Tabungan siswa/i, LSM GPAB soroti

Cirebon , BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Uang tabungan siswa/i mencuat di SDN 2 Sendang...

Isu Global Memanas, Hiswana Migas Pastikan BBM dan Elpiji Sukabumi Tetap Aman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah sorotan dunia terhadap jalur energi strategis di Selat Hormuz yang kian memanas, kabar menenangkan...

Tekan Angka Residivisme, Rutan Jepara Gencarkan Keterampilan Elektronika bagi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengupayakan transformasi paradigma pemasyarakatan melalui...