KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Satreskrim Polres KUNINGAN menangani kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP di Kecamatan Jalaksana.
Laporan perkara tersebut diterima polisi dari orang tua korban pada Senin (14/9/2026), dan penyelidikan kini mulai dilakukan
Kasus ini menjadi perhatian karena korban dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala hingga membutuhkan sekitar 30 jahitan.
Polisi juga telah meminta visum dan akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih jelas.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, mengatakan laporan diterima dari orang tua korban. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan langkah awal untuk menyelidiki dugaan kekerasan tersebut.
Dari orang tua korban telah kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya kepada awak media, Selasa, (15/9/2026).
Polisi kemudian meminta korban menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit 45 Kuningan. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi dan luka yang dialami korban.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala. Luka tersebut disebut membutuhkan sekitar 30 jahitan.
“Dari hasil laporan, korban luka di bagian kepala, kurang lebih 30 jahitan,” katanya.
Terduga Pelaku Masih Berusia Anak.
Dalam laporan tersebut, terduga pelaku disebut merupakan pelajar kelas 1 SMK swasta yang terkenal di Kabupaten Kuningan. Usianya diperkirakan sekitar 16 tahun
(Asep Rusliman)