KUNINGAN — Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel bergerak cepat menangani adanya indikasi kasus bullying (perundungan) antar siswa yang terjadi di SD Negeri 1 Kapandayan. Melalui program “Polisi Peduli Pendidikan”, kepolisian mengambil langkah mediasi (problem solving) dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan kekeluargaan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, personel Polsek Ciawigebang, Kepala Sekolah beserta dewan guru, perwakilan Komite Sekolah, serta orang tua/wali dari kedua belah pihak siswa yang terlibat. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memfasilitasi ruang dialog terbuka antara orang tua siswa korban dan pelaku. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman terkait dampak psikologis jangka panjang akibat tindakan perundungan serta edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan sekadar penegakan hukum, melainkan untuk memberikan solusi yang humanis serta perlindungan psikologis bagi anak-anak. “Melalui program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar AKP Aktuin. Mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan tanpa rasa dendam. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (Musyawarah Mufakat) yang disaksikan oleh pihak Kepolisian, Sekolah, dan Komite. Pihak sekolah pun berkomitmen memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, seperti waktu istirahat dan jam pulang sekolah, guna mengantisipasi serta mencegah potensi perundungan fisik, verbal, maupun siber di masa mendatang. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon menggelar razia gabungan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan, penginapan, rumah kos, dan tempat biliar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu (21/10/2026), mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, dengan melakukan pemeriksaan lokasi serta tes urine terhadap pengunjung dan penghuni tempat kos. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BNN Kota Cirebon Kombespol Rohadi, S.I.K., dengan melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., bersama personel Satresnarkoba dan anggota BNN Kota Cirebon sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Razia gabungan menyasar tujuh lokasi, yakni Karaoke, Hotel, Guest House, Kost, serta tempat biliar, dengan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba yang luput dari pengawasan di lokasi-lokasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa ruangan dan barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar kos sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan. Pemeriksaan tersebut disertai tes urine sebagai langkah deteksi awal terhadap kemungkinan penggunaan narkoba. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 95 orang yang terdiri atas laki-laki dan perempuan menjalani tes urine di tujuh lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba, sesuai dengan laporan hasil operasi gabungan yang diterima. Hasil tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendorong pengelola tempat hiburan, penginapan, rumah kos, dan tempat biliar agar turut memperhatikan lingkungan usahanya serta mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan bersama BNN Kota Cirebon merupakan bentuk kerja sama dalam memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan langsung di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Sinergi tersebut juga melibatkan unsur pendukung dari Polres Cirebon Kota, termasuk personel Samapta, Propam, dan Dokkes, serta Denpom III Siliwangi, Satpol PP, dan Bakesbangpol Kota Cirebon. Kolaborasi lintas instansi ini mendukung pelaksanaan pemeriksaan agar berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya. “Kami mengajak masyarakat dan pengelola tempat usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat dan instansi terkait perlu terus bersinergi, serta segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwenang,” ujarnya. (Asep)