Satreskrim polres Jepara Tahan Tersangka Pencabulan Anak di Mushola Desa Mororejo

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – 14 Juni 2025
Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial MY (55), warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, di kamar mandi sebuah mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Korban, seorang anak laki-laki berinisial MVA (12), pelajar kelas 6 SD, diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka.ungkap kasat Reskrim jepara AKP M.Fazial Wildan kepada Bidik-kasusnews sabtu 14/6/2025

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan dari ayah korban, Fathur Rohim, peristiwa bermula saat anaknya dijemput oleh tersangka dan diajak pergi dengan alasan tertentu. Sepulangnya ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka di dalam kamar mandi mushola.

Orangtua korban kemudian berinisiatif menggunakan ponsel anaknya untuk memancing komunikasi dengan pelaku, yang kemudian dijadikan bukti awal dan dilaporkan ke SPKT Polres Jepara.
Ujar Wildan

Penetapan dan Penahanan Tersangka

Kasus ini ditindaklanjuti secara cepat oleh Unit IV PPA Polres Jepara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta pengumpulan alat bukti berupa isi pesan WhatsApp antara korban dan tersangka yang mengarah pada tindakan pencabulan, penyidik menetapkan MY sebagai tersangka.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Jepara. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

Handphone milik korban

Handphone milik tersangka

1 buah kaos lengan pendek warna kuning

1 buah celana pendek warna coklat

1 buah celana dalam warna coklat

Pasal yang Disangkakan

Tersangka dijerat dengan:

Pasal 82 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

dan/atau Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul sesama jenis

Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Pernyataan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan U.R., S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penahanan terhadap tersangka.tambanya

Tindak Lanjut

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya korban lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari kejahatan seksual.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan...

Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Kembang Kuning, Barang Bukti 5 Gram dan Alat Hisap Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 6 Paket Sabu di Sungai Pandan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang...

Recent Post​

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dalam mendukung program ketahanan pangan terus...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan shalawatan bersama sebagai bagian dari program...

Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Kembang Kuning, Barang Bukti 5 Gram dan Alat Hisap Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 6 Paket Sabu di Sungai Pandan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat AJ, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan...

Polsek Danau Panggang Sosialisasikan KUR BRI untuk Petani, Dukung Modal Usaha Jagung dan Ketahanan Pangan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Warga Akses Permodalan Usaha yang Aman dan Terjangkau

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang...

Polsek Banjang Monitoring Pertumbuhan Jagung Binaan Polri, Tanaman Masuki Usia 38 Hari dengan Kondisi Tumbuh Optimal

HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan dan monitoring lahan...