Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat sorotan setelah muncul dugaan pungutan serta ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Program yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Nilai bantuan yang diterima masing-masing kelompok disebut mencapai Rp195 juta.

Di wilayah Pajampangan, program tersebut mencakup sembilan kecamatan, yakni Jampangkulon dengan 14 kelompok, Surade 18 kelompok, Ciracap 6 kelompok, Cibitung 10 kelompok, Cimanggu 5 kelompok, Kalibunder 11 kelompok, Waluran 7 kelompok, Ciemas 6 kelompok, dan Tegalbuleud 12 kelompok.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang setelah bantuan program dicairkan.

Para ketua kelompok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pengajuan proposal sebelumnya difasilitasi oleh pihak yang disebut sebagai “pengusung”. Namun, setelah dana bantuan diterima, kelompok diduga diminta menyerahkan uang dengan nominal sekitar Rp80 juta hingga Rp90 juta.

Salah seorang Ketua P3A mengatakan kelompoknya terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena sebelumnya terdapat kesepakatan yang membuat mereka merasa tidak memiliki pilihan.

“Mau tidak mau kami setorkan karena terikat kesepakatan,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber yang sama, kondisi itu berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sejumlah kebutuhan seperti pasir, batu pecah, material lainnya, hingga upah tenaga kerja disebut harus diperoleh atau dibayarkan secara bertahap, bahkan sebagian dilakukan dengan cara berutang.

Dalam mekanisme program, pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua, dengan pencairan berikutnya dilakukan setelah progres pekerjaan mencapai sekitar 70 persen.

Para ketua kelompok juga menyebut pungutan tersebut tidak tercantum dalam petunjuk teknis maupun pakta integritas yang mereka tandatangani.

Meski demikian, mereka mengaku enggan mengungkap identitas pihak yang diduga menerima uang tersebut. Alasannya, terdapat larangan dari pihak yang sebelumnya disebut sebagai pengusung.

Sorotan lain muncul terkait proses penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Sejumlah sumber dari lingkungan P3A mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen LPJ banyak dilakukan oleh pendamping program. Hal tersebut diduga terjadi karena sebagian pengurus kelompok belum memahami secara teknis tata cara penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban program.

“Yang penting pendamping itu dibayar. Mereka tidak hanya mendampingi, tetapi seutuhnya mengerjakan LPJ,” kata salah seorang sumber.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan kesesuaian antara realisasi belanja di lapangan dengan angka yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.

Salah satu dugaan yang perlu ditelusuri adalah kemungkinan adanya pencantuman harga material yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya atau mark-up dalam LPJ.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, pencocokan bukti transaksi, pemeriksaan progres fisik pekerjaan, serta klarifikasi dari kelompok penerima, pendamping, dan pihak terkait lainnya.

Sorotan terhadap pelaksanaan P3TGAI tersebut turut mendapat perhatian dari pengamat sekaligus Ketua Poskab Perguruan Olahraga Silat Kebatinan Sapujagat Wilayah Pajampangan Yudi Pratama, yang akrab disapa Si Peci Merah Tijampang.

Yudi menilai dugaan pungutan dan persoalan administrasi dalam program yang menggunakan anggaran negara harus ditelusuri secara serius apabila informasi tersebut terbukti.

“Kalau memang benar terjadi, jelas merugikan negara dan masyarakat. Dampaknya bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan justru berkurang,” kata Yudi.

Ia juga mempertanyakan fungsi pendamping maupun pengawasan dari satuan kerja terkait apabila dugaan tersebut benar-benar terjadi.

Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada progres fisik, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran dan penyusunan pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan.

“Kalau pendamping hanya fokus pada pekerjaan fisik, sementara persoalan keuangan tidak diperhatikan, tentu harus dipertanyakan. Apakah mekanisme pengawasannya berjalan atau tidak?” ujarnya.

Yudi mendorong agar lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan dapat menelusuri informasi tersebut secara objektif, termasuk bila diperlukan melalui pemeriksaan dokumen dan audit terhadap pelaksanaan program.

Ia menyebut pemeriksaan dapat dilakukan untuk memastikan apakah bantuan telah digunakan sesuai peruntukan, apakah terdapat pungutan di luar ketentuan, serta apakah laporan pertanggungjawaban sesuai dengan realisasi pekerjaan dan transaksi sebenarnya.

Dugaan pungutan dan mark-up tersebut hingga kini belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti secara hukum. Informasi yang diperoleh masih bersumber dari keterangan sejumlah pihak di lingkungan kelompok penerima dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BBWS Citarum, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum, pihak pendamping, serta pihak yang disebut sebagai pengusung terkait mekanisme pengajuan proposal, besaran bantuan, proses pencairan, penyusunan LPJ, serta ada atau tidaknya pungutan kepada kelompok penerima.

Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh gambaran yang utuh sekaligus memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya pungutan di luar ketentuan, rekayasa laporan pertanggungjawaban, atau penyimpangan penggunaan anggaran, persoalan tersebut tentu perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air...

Kenali Medan Tugas, Kepala KPR Baru Rutan Jepara Tinjau Lingkungan dan Fasilitas Rutan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran...

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

Recent Post​

Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Pajampangan, Kabupaten...

Kenali Medan Tugas, Kepala KPR Baru Rutan Jepara Tinjau Lingkungan dan Fasilitas Rutan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Kepala Kesatuan Pengamanan...

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M bagikan 1.000 paket bantuan sosial untuk para...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan serta kelompok tani...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi Trainer Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, tampak ramai. Sejumlah warga membawa jeriken dan...

Karnaval HUT RI ke-81 di Kalisaleh Pemalang Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Dukung Peserta

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu kuat di Desa...