Sat Reskrim Polres HSU Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

BIDIK-KASUSNEWS.COM
Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan satu perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan oleh Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres HSU setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VIII/2025/SPKT/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan, tertanggal 13 Agustus 2025.

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial B.H. (46), seorang pria yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 418 Ayat (2) huruf (b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pelimpahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Nomor B-500/O.3.14/EKu.1/03/2026 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21), serta surat pengiriman tersangka dan barang bukti dari Sat Reskrim Polres HSU Nomor B/26/III/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan.

Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama INKOPASINDO–Wartelsuspas Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan...

73 Personel Polres Kuningan Terima Kenaikan Pangkat, Sekaligus Penyerahan Jabatan Kapolsek Kadugede

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menggelar upacara korps raport kenaikan...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi...

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri)...

Recent Post​

Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama INKOPASINDO–Wartelsuspas Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah...

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...

73 Personel Polres Kuningan Terima Kenaikan Pangkat, Sekaligus Penyerahan Jabatan Kapolsek Kadugede

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026, yang...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang tinggi dari para abdi negara...

Kapolresta Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Pengabdian kepada Masyarakat

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan mewarnai Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Polresta...

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Paguyuban...

Bupati Dorong Optimalisasi Pelayanan Persampahan Demi Wajah Pariwisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sebagai bagian dari upaya...

Polsek Banjang Monitoring Lahan Jagung Binaan Polri di Pulau Damar, Dukung Swasembada Pangan di Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui...

Pelayanan UPT Dukcapil Surade Tuai Apresiasi, Perekaman Pemula Masih Mendominasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan...