Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Suasana Terminal Indramayu mendadak ramai pada Selasa (03/03/2026) sore. Ratusan pengendara sepeda motor diberhentikan dalam operasi gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar oleh Samsat Indramayu bersama Polres Indramayu.
.
Dalam giat tersebut, petugas menemukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tunggakan pajak kendaraan, pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, hingga ketidaksesuaian plat nomor dengan STNK.
.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, IPDA Nur Zaki Fani, menjelaskan bahwa pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan ke gerai Samsat keliling di lokasi untuk melakukan pembayaran di tempat.
.
“Untuk pelanggaran seperti tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan penggunaan knalpot brong, kami langsung berikan tindakan tilang. Knalpot brong menjadi perhatian khusus karena suaranya yang bising meresahkan masyarakat dan berisiko memicu kecelakaan,” ujar IPDA Nur Zaki.
.
Meski bertindak tegas, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain sanksi tilang, para pengendara diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, seperti kewajiban memakai helm, larangan berboncengan lebih dari satu orang, serta imbauan untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
.
Di sisi lain, Ketua Tim Penagihan Samsat 1 Indramayu, Fredy, mengungkapkan bahwa target penerimaan PKB tahun 2026 mencapai Rp 103 miliar. Ia menekankan bahwa pajak kendaraan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
.
Melalui razia rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat Indramayu untuk taat pajak dan tertib berlalu lintas terus meningkat.
(Asep Rusliman)