Saksi Ahli di Sidang Fariz RM: “Pengguna Narkoba Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara”

JAKARTA,BIDIK-KASUSNEWS.COM Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/7). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari pihak kuasa hukum, yakni Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Anang menekankan pentingnya membedakan antara pengguna dan pengedar narkotika dalam proses hukum. Menurutnya, penjatuhan pasal-pasal yang lazim digunakan untuk menjerat pengedar tidak tepat jika dikenakan kepada seseorang yang hanya terbukti sebagai pengguna narkoba.

“Pasal 114 itu ditujukan kepada produsen narkotika. Sementara pengguna yang memakai untuk kepentingan pribadi seharusnya dikenakan Pasal 127 ayat 1. Negara menjamin penyalahguna mendapatkan rehabilitasi, bukan dipenjara,” tegas Anang.

Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara tegas memisahkan antara pelaku distribusi dan pengguna. Penggunaan pasal-pasal berat secara kumulatif, subsidair, maupun alternatif terhadap pengguna dinilai menyimpang dari semangat undang-undang.

Tak hanya merujuk pada UU Narkotika, Anang juga mengutip Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2011 yang memberi ruang bagi hakim untuk memutus rehabilitasi bagi terdakwa pengguna narkotika, berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kliennya adalah seorang pecandu berat yang sebelumnya juga telah menjalani program rehabilitasi. Ia berharap agar jaksa dan hakim bisa bersikap adil serta mempertimbangkan keterangan saksi ahli dalam mengambil keputusan.

“Fakta di persidangan menunjukkan Fariz adalah pengguna, bukan pengedar. Kami harap tuntutan dan putusan nanti merefleksikan fakta tersebut, karena perlakuan hukumnya sangat berbeda,” ujar Deolipa usai sidang.

Sidang Fariz RM rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dari pihak jaksa penuntut umum. Proses hukum masih berjalan, namun perdebatan antara rehabilitasi atau pemidanaan kembali menjadi sorotan publik dalam kasus ini. (Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos dengan Tema ” Mitigasi Sentimen Negatif terhadap Pemerintah “

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para...

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram...

Bangun Kolaborasi Untuk Kamtibmas,Kapolres Sintang Dan Kapolres Melawi Jalin Silaturahmi Dengan Kodim Dan Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar”instansi, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo...

KBO Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Peserta MPLS di SMPN 1 dan 3 Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, TNI dan Pemkot Percepat Pembangunan Infrastruktur serta RTLH di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kelurahan Pinang Jaya...

Satbinmas Polres HSU Edukasi Siswa SDN Murung Sari 1 tentang Anti-Bullying dan Disiplin di Awal Tahun Ajaran Baru

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Hulu Sungai...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung, Tidak Ada Korban Jiwa

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Sebuah gudang rongsok di Jalan Singosari, RT 18/LK 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota...