JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Jepara, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga binaan dan petugas terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan, kesehatan, serta keamanan lingkungan pemasyarakatan. Program P4GN sendiri merupakan salah satu upaya yang banyak diterapkan di lingkungan rutan dan lapas untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam penyampaian materi, narasumber dari Polres Jepara menjelaskan berbagai jenis narkotika, modus peredarannya, dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Peserta juga diajak untuk memahami pentingnya peran individu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa kegiatan edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus dijauhi bersama. Kesadaran dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Renza juga menegaskan bahwa Rutan Jepara terus mendukung program Zero HALINAR serta berbagai langkah pengawasan dan pembinaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan di Rutan Jepara.
Suara Garda Nasional
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab serta menyimak materi yang disampaikan. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara