JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 14 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang ini menjadi forum penentu bagi WBP yang akan diusulkan mengikuti program integrasi, mulai dari pembebasan bersyarat hingga cuti menjelang bebas. Proses penilaian dilakukan oleh pejabat struktural, petugas pembinaan, serta staf terkait berdasarkan catatan perilaku dan perkembangan kepribadian WBP selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa setiap keputusan diambil melalui pertimbangan matang dan data yang valid. “TPP adalah mekanisme penting untuk memastikan WBP yang mendapatkan hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan positif,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan yang rutin, Sidang TPP diharapkan mampu menjamin proses reintegrasi sosial berjalan lancar, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan.(Wely-jateng)