JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan donor darah yang dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan dari jajaran pegawai Rutan Jepara.
Kegiatan donor darah yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara. Sebanyak 15 orang pegawai Rutan Jepara turut serta mendonorkan darahnya dalam kegiatan tersebut.
Kepala Rutan Jepara, Anton Heru Susanto,melalui kesatuan pengamanan beny menyampaikan kepada wartawan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana mempererat solidaritas dan semangat kebersamaan di antara para pegawai.
“Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kami dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan. Kami berharap setetes darah yang disumbangkan dapat memberikan harapan hidup bagi sesama yang membutuhkan,” ujar beny (15/04/2025)
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh tim medis dari PMI, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga proses pengambilan darah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan terus berkontribusi positif kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan.(Wely-jateng)