JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan lima warga binaan ke Lapas Nirbaya Nusakambangan. Pemindahan ini dikawal ketat empat petugas pemasyarakatan dan berjalan tertib sesuai dengan standar operasional pengamanan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maistyo, menuturkan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mempercepat pengembangan Nusakambangan sebagai pusat pembinaan sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
“Warga binaan yang dipindahkan tidak hanya ditempatkan di lingkungan baru, tetapi juga diberi kesempatan untuk mengikuti program kemandirian. Fokusnya pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang saat ini digalakkan di Nusakambangan,” ujar Renza.
Selain pemindahan warga binaan, Rutan Jepara juga menugaskan satu orang petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk mendukung kegiatan pemasyarakatan di Nusakambangan. Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata Rutan Jepara dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan yang lebih produktif.
Program ketahanan pangan sendiri menjadi salah satu prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan memanfaatkan lahan luas di Nusakambangan, warga binaan diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan produktif sehingga mampu memperoleh keterampilan baru sekaligus mendukung kebutuhan pangan nasional.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat membangun kembali semangat kerja, memiliki bekal keterampilan, dan kelak berdaya guna setelah kembali ke masyarakat,” tambah Renza.
Proses pemindahan berjalan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari aparat terkait. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam menyukseskan program pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
(Wely-jateng)