JATENG;Bidik-kasusnews.com
Jepara – Mengawali tahun kerja 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini digelar di Aula Ratu Kalinyamat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta pejabat struktural Rutan Jepara.
Langkah tersebut menjadi wujud keseriusan Rutan Kelas IIB Jepara dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi fondasi awal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun 2026. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga marwah institusi melalui perilaku kerja yang jujur dan bertanggung jawab.
“Komitmen ini harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Integritas bukan hanya slogan, tetapi prinsip kerja yang harus dijaga oleh seluruh pegawai,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Dengan komitmen yang sama, diharapkan seluruh jajaran mampu meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Jepara.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh peserta. Melalui momentum ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas demi pelayanan pemasyarakatan yang optimal.
(Wely)