SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – DPRD Kota Sukabumi melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif Partai Hanura, Senin (22/4/2025). Muhammad Rido resmi dilantik menggantikan Bayu Waluya berdasarkan keputusan internal partai.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa proses PAW berjalan sesuai aturan dan tanpa konflik. Ia berharap Rido dapat mengemban amanah dan bekerja maksimal untuk masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Jawa Barat, Cecep Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa pergantian ini merupakan hasil evaluasi organisasi. Meski baru menjabat sejak Oktober, Bayu dinyatakan perlu diganti.
“Ini murni hasil evaluasi internal sesuai AD/ART,” jelas Cecep. Ia menambahkan, Bayu tetap menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kota Sukabumi dan akan ikut dalam Musyawarah Cabang dalam waktu dekat.
Cecep menegaskan bahwa PAW ini adalah bagian dari penyegaran struktur politik partai di tingkat daerah, sekaligus bentuk komitmen Hanura untuk meningkatkan kualitas representasi di parlemen.
Muhammad Rido sendiri menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen mendengarkan aspirasi warga serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan partai dan masyarakat. UM