Gubernur Jawa Tengah Terima Aduan Orang Tua Murid Terkait SPMB
JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG – Ratusan aduan terkait proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Tengah berhasil diselesaikan dengan cepat dan tepat. Para orang tua calon siswa mengapresiasi pelayanan posko aduan SPMB yang dinilai responsif dan solutif.
Salah satu orang tua, Betty, mengaku sempat menghadapi kendala terkait alamat tempat tinggal yang masih tercatat di domisili lama. Padahal, keluarganya telah pindah dari Semarang Tengah ke Semarang Barat.
> “Kami diberi tahu, nanti saat scan Kartu Keluarga di SMA tujuan, datanya akan otomatis menyesuaikan alamat terbaru. Alhamdulillah, cepat dan ada solusinya,” ujar Betty saat melapor di Posko Utama SPMB 2025, Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Disdikbud Jateng, Senin (2/6/2025).
Hal serupa dialami Tetty, yang anaknya baru mendaftar tahun ini karena sempat tertunda akibat sakit. Ia sempat bingung karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya tidak muncul.
> “Anak saya lulus SMP tahun lalu, tapi karena sakit baru daftar sekarang. Petugas menjelaskan langkah-langkah pendaftaran untuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Saya lega karena akhirnya bisa lanjut daftar,” katanya.
Gubernur Tinjau Posko, Tekankan Pelayanan Profesional
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut meninjau langsung posko utama SPMB 2025. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan para orang tua dan menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan profesional.
> “Saya wanti-wanti, petugas harus profesional, melayani dengan senyum, dan memberikan solusi. Jangan sampai ada komplain yang tidak segera ditangani,” tegas Luthfi.
Ia juga mengingatkan bahwa proses SPMB harus bersih dari praktik titipan atau pungutan liar. Menurutnya, proses seleksi harus dilakukan secara normatif agar menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berintegritas.
600 Lebih Aduan Masuk, Mayoritas Bersifat Administratif
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini, mencatat lebih dari 600 aduan telah masuk sejak layanan posko dibuka pada 26 Mei 2025. Sebagian besar masalah berkaitan dengan data administrasi, seperti ketidaksesuaian data Kartu Keluarga, NISN, dan ordinat alamat.
> “Rata-rata kendalanya pada data Dapodik yang belum diperbarui, karena itu input-nya dari sekolah asal (SMP/MTs). Ketika orang tua pindah alamat dan tidak melaporkan, sistem masih membaca data lama,” jelas Syamsudin.
Hingga pukul 12.35 WIB, jumlah akun yang telah mengajukan di laman resmi SPMB (https://spmb.jatengprov.go.id) tercatat mencapai 111.856 akun.
Layanan aduan tidak hanya tersedia di posko utama, tetapi juga di 13 cabang dinas pendidikan dan 640 SMA/SMK yang ditunjuk sebagai posko pendampingan. Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui call center (024) 86041265 atau WhatsApp 0813 1895 7197.
Kuota dan Jalur Khusus
Untuk tahun ajaran 2025/2026, kuota SPMB Jateng tersedia sebanyak 230.199 kursi, mencakup SMA/SMK negeri, tiga SMK Negeri berbasis asrama (boarding), 15 SMK semi-boarding, SMA Keberbakatan Olahraga, serta 139 sekolah swasta yang bermitra untuk menerima peserta didik dari keluarga kurang mampu.(Wely-jateng)
Sumber:jatengprov.go.id