Publik Pertanyakan Taji Perwal 4/2017 Selenggarakan Event Komersial di Lapdek

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Dua event besar yang digelar di Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi dalam sepekan terakhir memicu perdebatan terkait pemanfaatan ruang terbuka hijau tersebut. Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 secara tegas melarang kegiatan komersial di lokasi itu.

namun kenyataannya, panggung hiburan dan transaksi komersial tetap berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan regulasi.

Aktivis Pergerakan Islam Sukabumi, Budhy Lesmana, mengkritik keras pelanggaran tersebut dan mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk segera mengambil sikap yang diunggah di akun Facebook-nya.

“Dewan garugah kang. Preseden buruk bagi supremasi hukum di Kota Sukabumi, saat penguasa melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Panggil vendornya, berapa mereka setor untuk bisa manggung di lokasi yang terlarang kegiatan,” tulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Ia menilai bahwa peristiwa ini dapat merusak citra pemerintahan yang tidak konsisten dengan aturan yang dibuat.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, juga menyoroti masalah ini. Menurutnya, Pemkot harus segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai status hukum Lapdek.

“Kalau Perwal larangan penggunaan panggung di Lapdek belum dicabut, berarti ada pelanggaran. Bila sudah dicabut, sampaikan secara terbuka. Transparansi itu penting,” tegas Danny.

Ia juga menambahkan bahwa perlu ada akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik seperti Lapdek. “Jangan sampai PAD yang masuk dari Lapdek tidak sebanding dengan biaya perawatannya. Itu justru jadi beban APBD,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berfungsi sebagai pengarah dan pengawas teknis kegiatan. Ia menyebutkan bahwa Perwal 4/2017 saat ini sedang dalam proses revisi.

“Sedang direvisi, untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Bagian Hukum,” ujarnya. Pernyataan ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah.

Dia menjelaskan bahwa Perwal tersebut masih berlaku namun memang sedang disesuaikan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih dalam pemanfaatan aset publik, sambil tetap mempertahankan fungsi Lapdek sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses oleh masyarakat.

Seiring meningkatnya minat terhadap penyelenggaraan event di pusat kota, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan segera merampungkan revisi Perwal tersebut dan menyosialisasikan perubahan aturannya secara terbuka.

Dengan begitu, penyelenggara kegiatan akan memiliki kepastian hukum, dan masyarakat tetap mendapatkan jaminan pengelolaan ruang publik yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum. (Dadang)

Follow Us On

Trending Now​

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

Cimahi, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E...

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang Pimpin Monev Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang

PADANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di...

Kapolres Bantu Modal Usaha Difabel, Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan...

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria...

Recent Post​

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

Cimahi, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pembukaan Pelatihan Dasar...

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang Pimpin Monev Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang

PADANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kota Padang, Sumatera Barat, terus dilakukan...

Kapolres Bantu Modal Usaha Difabel, Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H...

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari keluarga besar SMAN 1...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polres Hulu...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial RBC (29) yang diduga sebagai pemilik 25...

Rutan Jepara Ikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 21 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Acara Pembukaan Rapat Koordinasi...

Menjaga Ikatan Keluarga, Layanan Kunjungan Warga Binaan Rutan Jepara Berjalan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan layanan kunjungan bagi warga binaan. Kegiatan...

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan...