Publik Pertanyakan Taji Perwal 4/2017 Selenggarakan Event Komersial di Lapdek

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Dua event besar yang digelar di Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi dalam sepekan terakhir memicu perdebatan terkait pemanfaatan ruang terbuka hijau tersebut. Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 secara tegas melarang kegiatan komersial di lokasi itu.

namun kenyataannya, panggung hiburan dan transaksi komersial tetap berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan regulasi.

Aktivis Pergerakan Islam Sukabumi, Budhy Lesmana, mengkritik keras pelanggaran tersebut dan mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk segera mengambil sikap yang diunggah di akun Facebook-nya.

“Dewan garugah kang. Preseden buruk bagi supremasi hukum di Kota Sukabumi, saat penguasa melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Panggil vendornya, berapa mereka setor untuk bisa manggung di lokasi yang terlarang kegiatan,” tulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Ia menilai bahwa peristiwa ini dapat merusak citra pemerintahan yang tidak konsisten dengan aturan yang dibuat.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, juga menyoroti masalah ini. Menurutnya, Pemkot harus segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai status hukum Lapdek.

“Kalau Perwal larangan penggunaan panggung di Lapdek belum dicabut, berarti ada pelanggaran. Bila sudah dicabut, sampaikan secara terbuka. Transparansi itu penting,” tegas Danny.

Ia juga menambahkan bahwa perlu ada akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik seperti Lapdek. “Jangan sampai PAD yang masuk dari Lapdek tidak sebanding dengan biaya perawatannya. Itu justru jadi beban APBD,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berfungsi sebagai pengarah dan pengawas teknis kegiatan. Ia menyebutkan bahwa Perwal 4/2017 saat ini sedang dalam proses revisi.

“Sedang direvisi, untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Bagian Hukum,” ujarnya. Pernyataan ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah.

Dia menjelaskan bahwa Perwal tersebut masih berlaku namun memang sedang disesuaikan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih dalam pemanfaatan aset publik, sambil tetap mempertahankan fungsi Lapdek sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses oleh masyarakat.

Seiring meningkatnya minat terhadap penyelenggaraan event di pusat kota, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan segera merampungkan revisi Perwal tersebut dan menyosialisasikan perubahan aturannya secara terbuka.

Dengan begitu, penyelenggara kegiatan akan memiliki kepastian hukum, dan masyarakat tetap mendapatkan jaminan pengelolaan ruang publik yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum. (Dadang)

Follow Us On

Trending Now​

Squad Nusantara DPC Kudus Bagikan 1.000 Paket Nasi untuk Buka Puasa di Simpang Tujuh

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kudus – Minggu (1/2/2026) sore, suasana di kawasan Simpang Tujuh Kudus...

Zainul Munasichin dan BGN Evaluasi MBG di Sukabumi, 47 SPPG Disetop Akibat Aduan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, bersama Badan...

Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan

Medan, Bidik-kasusnews.com – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang...

Gelar KRYD Gabungan Saat Ramadhan, Polres Majalengka Antisipasi C3 dan Perang Sarung

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif...

Lurah Sukakarya Gerak Cepat Dorong Warga dan Komunitas Gotong Royong Bangun Rumah Korban Kebakaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi solidaritas pascakebakaran yang menghanguskan rumah milik...

Recent Post​

Squad Nusantara DPC Kudus Bagikan 1.000 Paket Nasi untuk Buka Puasa di Simpang Tujuh

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kudus – Minggu (1/2/2026) sore, suasana di kawasan Simpang Tujuh Kudus tampak berbeda dari biasanya. Ratusan anggota Squad...

Zainul Munasichin dan BGN Evaluasi MBG di Sukabumi, 47 SPPG Disetop Akibat Aduan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi Program...

Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan

Medan, Bidik-kasusnews.com – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang humanis bersama masyarakat, Satuan Brimob Polda Sumut...

Gelar KRYD Gabungan Saat Ramadhan, Polres Majalengka Antisipasi C3 dan Perang Sarung

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Majalengka menggelar...

Briptu Ahlun Najar Jadi Imam Shalat Jumat, Kapolres HSU, Bupati dan Anggota DPR RI Hadiri Ibadah Bersama di Masjid Raya At-Taqwa Amuntai

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum ibadah dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan...

Lurah Sukakarya Gerak Cepat Dorong Warga dan Komunitas Gotong Royong Bangun Rumah Korban Kebakaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi solidaritas pascakebakaran yang menghanguskan rumah milik Atih Atikah (70) di Kelurahan Sukakarya, Sabtu...

Personel Polres HSU Torehkan Prestasi Religius di Tingkat Polda Kalsel, Raih Juara Da’i Kamtibmas dan Murottal Al-Qur’an 2026

KALSEL | BIDIK-KASUSNEWS.COM– Prestasi membanggakan kembali diraih oleh personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam ajang keagamaan tingkat...

Tradisi Gerbang Pora Warnai Tanggis Pelepasan Kompol Oding Ardi di Polres Melawi

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda kalbar Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai kegiatan Tradisi Gerbang Pora yang...

Media BIDIK-KASUSNEWS.COM Salurkan Tali Kasih Pada Korban Kebakaran di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Barat Usep Mulyana menyerahkan bantuan yang berasal dari donasi jajaran...