Pria Diduga Lakukan Pelecehan di Angkot dan Ancam Warga dengan Kapak, Polisi Gercep Cokok Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang penumpang perempuan di dalam angkutan umum serta mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kongsi RT 002/005, Kelurahan Cicurug. Korban diketahui berinisial ILPY yang saat itu tengah menumpang angkutan umum menuju wilayah Cicurug.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi saat kendaraan melintas di Jalan Raya Parungkuda, Kecamatan Parungkuda. Terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang kaki kanan korban.

Merasa tidak nyaman dan terancam, korban berusaha menjauh dan memutuskan turun dari angkutan umum. Namun situasi sempat memanas ketika korban hendak turun di Jalan Raya Siliwangi. Terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.

Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam berupa kampak bergagang kayu dan mengarahkannya kepada korban serta warga yang berada di sekitar lokasi. Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Namun aparat kepolisian yang menerima laporan segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit telepon genggam merek Oppo warna emas, satu buah kampak bergagang kayu, satu jaket merah, satu pasang sepatu hitam, serta satu tas berwarna hitam.

Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi, Samian, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Sukabumi akan proaktif menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 307 juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik...

Dinkominfo Mengelar Kegiatan Halal BihalalPasca Hari Raya Idulfitri

Temanggung-Bidik-KasusNews.com  menggelar kegiatan Halal Bihalal sederhana pasca Hari Raya Idulfitri...

Aksi Heroik Satlantas Polres Indramayu, Evakuasi Balita Kejang di Tol Cipali KM 137

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Aksi heroik dilakukan oleh Tim Urai Satlantas Polres Indramayu...

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah...

Recent Post​

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik Lebaran di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan...

Dinkominfo Mengelar Kegiatan Halal BihalalPasca Hari Raya Idulfitri

Temanggung-Bidik-KasusNews.com  menggelar kegiatan Halal Bihalal sederhana pasca Hari Raya Idulfitri di Aula Dinkominfo, Kamis (26/3/2026). Kegiatan...

Aksi Heroik Satlantas Polres Indramayu, Evakuasi Balita Kejang di Tol Cipali KM 137

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Aksi heroik dilakukan oleh Tim Urai Satlantas Polres Indramayu. Pasalnya, petugas bergerak cepat menyelamatkan seorang...

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi...