SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polsek Jampangkulon membongkar arena sabung ayam di Kampung Citoke RT 07/02, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, S.IP, MM, didampingi anggota Koramil 2213/Jampangkulon serta perwakilan Pemerintah Desa Padajaya.
Menurut Iptu Muhlis, pembongkaran dilakukan menindaklanjuti laporan warga melalui WhatsApp, yang disertai bukti video dan desakan agar arena sabung ayam segera ditutup sebelum dilaporkan ke Polres Sukabumi.
“Begitu menerima laporan, kami bersama Forkopimcam langsung ke lokasi. Saat tiba, tidak ada aktivitas sabung ayam. Namun, kami temukan bangunan saung berukuran 10×10 meter yang langsung kami bongkar,” kata Iptu Muhlis, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan, pada 30 April 2025, Forkopimcam juga pernah membubarkan aktivitas serupa di lokasi yang sama, sekaligus melakukan pembinaan kepada warga.
Warga sekitar disebut mulai resah dengan keberadaan arena sabung ayam yang berdiri di lahan milik tokoh masyarakat berinisial HA. Bahkan panitia penyelenggara diduga berasal dari kalangan tokoh desa.
“Menurut keterangan warga, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar dua minggu dengan tujuh kali pertandingan. Jadwalnya semula Rabu, Jumat, dan Minggu, kemudian berubah jadi Selasa, Sabtu, dan Minggu, dimulai pukul 13.00 WIB,” ungkap Iptu Muhlis.
Setiap peserta dikenakan uang pasang mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, dengan potongan 20 persen untuk panitia. Kegiatan tersebut juga diikuti peserta dari luar kecamatan seperti Surade, Ciracap, Sagaranten, Ciemas, hingga Kalibunder.
“Sabung ayam ini meresahkan karena mengandung unsur perjudian, kekerasan terhadap hewan, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Jika dibiarkan, akan memperburuk citra aparat dan menimbulkan penolakan dari tokoh agama serta masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek akan memastikan, pihaknya bersama Forkopimcam akan bertindak tegas terhadap praktik sabung ayam ilegal demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. (Dicky)