Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnees.com Personel Polsek Banjang bersama tim Manggala Agni Kalimantan VI Daops Tanah Laut bergerak cepat melakukan pendampingan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Balangan, Selasa (20/7/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, yang berbatasan langsung dengan Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Penanganan dilakukan setelah diterimanya informasi titik panas (hotspot) yang memerlukan pengecekan dan tindakan cepat di lapangan.
Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan bersama personel Polsek Banjang. Turut terlibat Kanit Sabhara Aiptu Soeyatmin, S.H., Panit Intelkam Aiptu Marjuni, Kanit Reskrim Aiptu Slamet Rianto, Kanit Provost Aipda Robi Utama, S.H., sembilan personel Manggala Agni Kalimantan VI Daops Tanah Laut yang dipimpin Danru Kastalani, serta Kepala Desa Beringin, Hiyadi.
Setibanya di lokasi, tim gabungan segera melakukan koordinasi dengan Manggala Agni dan aparat desa, kemudian melaksanakan ground check untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pemeriksaan diketahui titik kebakaran berada di lahan gambut yang masih mengandung air, namun mengeluarkan asap dan api kecil.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 200 meter persegi atau berukuran kurang lebih 10 x 20 meter. Lokasi kebakaran berada sekitar 50 meter dari jalan raya dan berdekatan dengan Sungai Terasi yang menjadi sumber air untuk proses pemadaman. Hingga kegiatan berlangsung, identitas pemilik lahan masih belum diketahui.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman menggunakan pompa air milik Manggala Agni. Berkat koordinasi yang baik dan respons cepat seluruh personel, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 Wita sehingga tidak meluas ke area lain.
Kapolsek Banjang menegaskan bahwa sinergi antara Polri, Manggala Agni, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam penanggulangan karhutla, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki potensi kebakaran saat musim kemarau.
Polsek Banjang juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau asap, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.
(Agus)