AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayahnya. Monitoring pertumbuhan jagung kuartal III dilaksanakan di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (8/9/2026).
Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut menyasar lahan pertanian yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare itu dikelola oleh Bahri yang juga tercatat sebagai Ketua Poktan.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 42 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan.
Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan benih Bisi 18 dengan kebutuhan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus. Sementara pemupukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.
Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai dengan rencana budidaya, lahan tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus memperoleh gambaran kondisi pertanian yang menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.
Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan data perkembangan tanaman yang lebih akurat sehingga kondisi lahan dan proses budidaya dapat terus terpantau hingga memasuki masa panen.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan lancar. Jajaran Polsek Babirik akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)