518 ASN Kota Sukabumi Masuk Radar PPATK, Pemeriksaan Maraton Jelang Akhir September

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aktivitas judi online.

Proses pemeriksaan saat ini masih berada di meja Inspektorat. Setiap nama yang masuk list data tersebut harus melalui pendalaman untuk memastikan fakta sebelum eksekutor dalam hal ini BKPSDM mengambil langkah lebih lanjut terhadap status kepegawaiannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa data PPATK belum dapat dijadikan dasar untuk langsung menyimpulkan seorang ASN melakukan pelanggaran.

“Data PPATK itu disebutnya sebagai data intelijen. Yang bersangkutan apakah terbukti salah atau tidak, harus melalui proses pemeriksaan pembuktian,” kata Taufik, Selasa (8/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi memilih mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku. Inspektorat dan BKPSDM telah mendapat arahan pimpinan untuk menangani persoalan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alhasil keputusan terhadap ratusan ASN tersebut tidak akan dilakukan hanya berdasarkan data awal. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui fakta sebenarnya sekaligus melihat tingkat pelanggaran apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

Dari 518 ASN yang masuk dalam data tersebut, lebih dari 300 orang di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Kelompok ini menjadi perhatian khusus karena masa perjanjian kerja mereka akan berakhir pada 30 September.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan terhadap PPPK paruh waktu diprioritaskan. BKPSDM memperkirakan terdapat sekitar 12 hari kerja yang menjadi waktu penting untuk mengejar penyelesaian pemeriksaan kelompok tersebut.

“Kalau kita prioritaskan yang P3K paruh waktu karena masa perjanjian satu tahun sampai 30 September,” kata Taufik.

Sementara ASN lainnya masih memiliki waktu lebih panjang sehingga tidak menjadi prioritas pertama dalam percepatan pemeriksaan.

Di tengah target tersebut, proses pemeriksaan masih menghadapi kendala keterbatasan tenaga pemeriksa. Hingga pemeriksaan terakhir, baru sekitar 100 ASN yang telah dimintai keterangan dari total 518 nama.

“Ya, SDM pemeriksa,” ujar Taufik ketika menjelaskan salah satu kendala dalam proses tersebut.

Meski demikian, koordinasi antara Inspektorat dan BKPSDM terus dilakukan. Kedua instansi tersebut bahkan telah menggelar rapat bersama untuk menyamakan persepsi mengenai langkah penanganan.

Skemanya, Inspektorat menjalankan pemeriksaan awal dan pendalaman. Setelah proses tersebut menghasilkan temuan dan rekomendasi, BKPSDM akan mengambil peran dalam tindak lanjut kepegawaian.

“Inspektorat di awal, di ujung BKPSDM. Sama-sama kita,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan sanksi, BKPSDM belum menetapkan bentuk hukuman terhadap ASN yang diperiksa. Sebab, hasil pemeriksaan akan terlebih dahulu memetakan kondisi masing-masing individu.

Taufik menegaskan bahwa prinsip keadilan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindak lanjut. Menurutnya, kadar pelanggaran setiap ASN tidak bisa disamaratakan.

Dua hal yang antara lain menjadi perhatian dalam pendalaman adalah nilai deposit dan frekuensi transaksi.

Ia menggambarkan, ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga puluhan juta rupiah dengan frekuensi ratusan kali tentu memiliki kondisi berbeda dengan ASN yang nilai dan frekuensi transaksinya jauh lebih rendah.

“Nanti pemetaan sesuai dengan kadar pelanggaran,” ungkapnya.

Jika dalam pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, kategori hukuman pun akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. Dalam disiplin ASN dikenal adanya hukuman ringan, sedang hingga berat.

Namun, seluruh kemungkinan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Taufik juga mengingatkan bahwa PNS maupun PPPK sama-sama memiliki nilai dasar sebagai ASN dan berkewajiban menaati peraturan perundang-undangan.

Karena itu, proses pemeriksaan 518 ASN ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Sukabumi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif, proporsional dan sesuai aturan.

Kini, waktu menjadi salah satu faktor yang paling diperhatikan, khususnya untuk ratusan PPPK paruh waktu yang masa perjanjian kerjanya segera berakhir.

Pada prinsipnya pemerintah harus menyelesaikan proses pemeriksaan dengan cermat tanpa mengabaikan hak setiap ASN untuk memperoleh pemeriksaan dan pembuktian yang berkeadilan. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Awasi Distribusi BBM,Kapolres Sintang Temukan”Tangki Siluman”Di Dalam Mobil

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di...

Bangun Kemandirian Ekonomi, PAC Squad Nusantara Putu Shima Keling Kembangkan UMKM Peternakan Entok

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Semangat membangun kemandirian ekonomi...

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Radar PPATK, Pemeriksaan Maraton Jelang Akhir September

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat melakukan pemeriksaan...

Pengawasan Diperketat, Rutan Jepara Pastikan Sarana Pengamanan Terjaga dan Terkontrol

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus...

Perkuat Mental dan Moral, Rutan Jepara Fasilitasi Pembinaan Rohani Warga Binaan Nasrani

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Masa menjalani pidana tidak hanya menjadi...

Camat Cimanggu Turun Langsung Pantau BLT DD dan Revitalisasi SDN 1

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli, S.IP., memimpin langsung kegiatan...

Recent Post​

Awasi Distribusi BBM,Kapolres Sintang Temukan”Tangki Siluman”Di Dalam Mobil

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Sintang kembali diperketat. Dalam pengecekan...

Bangun Kemandirian Ekonomi, PAC Squad Nusantara Putu Shima Keling Kembangkan UMKM Peternakan Entok

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Semangat membangun kemandirian ekonomi organisasi terus dilakukan PAC Squad Nusantara Putu Shima...

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Radar PPATK, Pemeriksaan Maraton Jelang Akhir September

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk...

Pengawasan Diperketat, Rutan Jepara Pastikan Sarana Pengamanan Terjaga dan Terkontrol

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan Rutan Kelas IIB Jepara melalui pengawasan...

Perkuat Mental dan Moral, Rutan Jepara Fasilitasi Pembinaan Rohani Warga Binaan Nasrani

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Masa menjalani pidana tidak hanya menjadi waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tetapi...

Camat Cimanggu Turun Langsung Pantau BLT DD dan Revitalisasi SDN 1

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli, S.IP., memimpin langsung kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa...

Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman, Polsek Amuntai Selatan Pantau SPBU Panyiuran

AMUNTAI SELATAN, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melakukan patroli dan monitoring pendistribusian bahan bakar...

Kapolsek Amuntai Utara Sambangi Kantor Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Penyuluh Pertanian

AMUNTAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Membangun komunikasi yang kuat dengan berbagai unsur di wilayah menjadi langkah awal Kapolsek Amuntai Utara...

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Danau Panggang Silaturahmi ke Koramil

DANAU PANGGANG, Bidik-kasusnews.com      Upaya memperkuat sinergi antara TNI dan Polri terus dilakukan di tingkat kewilayahan. Kapolsek Danau Panggang...