AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Monitoring dilakukan terhadap lahan pertanian milik Bahri yang sekaligus merupakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 itu kini memasuki usia 54 hari setelah tanam (HST). Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 150 sentimeter.
Tanaman jagung tersebut menggunakan benih varietas Bisi 18 dengan kebutuhan benih sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang.
Untuk pengolahan lahan dan kegiatan pertanian, petani masih mengandalkan metode manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dengan usia tanaman yang saat ini memasuki lebih dari tujuh pekan, masa panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memperoleh gambaran kondisi pertanian jagung di wilayah tersebut.
Kegiatan pemantauan pertanian ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya kelompok tani, dalam mendukung aktivitas pertanian di daerah.
Polsek Babirik berharap pemantauan secara berkala dapat membantu mengetahui perkembangan tanaman sejak masa pertumbuhan hingga mendekati waktu panen, serta mendorong komunikasi yang baik antara petani dan aparat di lapangan.
(Agus)