Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau sebagai bagian dari monitoring sektor pertanian pada kuartal III 2026.
Monitoring tersebut dilakukan personel Polsek Babirik pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini menyasar lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia.
Lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia sekitar 51 hari setelah tanam (HST).
Berdasarkan data hasil monitoring, komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 75 kilogram benih.
Dalam perawatannya, tanaman jagung tersebut menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sementara pengendalian gulma dilakukan dengan herbisida Basmilang. Adapun proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.
Tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Monitoring pertanian ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperoleh gambaran perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus mendukung pemantauan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan monitoring dilakukan dengan mencatat sejumlah indikator, mulai dari luas lahan, jenis benih, usia tanaman, kebutuhan pupuk hingga perkiraan waktu panen.
Dengan adanya pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman jagung di tingkat kelompok tani dapat terdokumentasi dengan baik hingga memasuki masa panen.
(Agus)