KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Car Free Day (CFD) di Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, ditiadakan sementara pada Minggu, 13 September 2026. Penutupan sementara ini dilakukan karena ruas jalan tersebut akan digunakan sebagai lokasi Karnaval Budaya dalam rangka Hari Jadi ke-528 Kuningan. Peniadaan CFD Kuningan disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., melalui Surat Nomor 500.9.14.2/348/PEREKONOMIAN/2026 tertanggal 9 September 2026. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian Karnaval Budaya dapat berlangsung lancar, aman, dan tertib. Kegiatan itu akan diisi pawai serta berbagai atraksi seni dan budaya di sepanjang Jalan Siliwangi. CFD hanya ditiadakan selama satu pekan. Masyarakat dapat kembali menikmati CFD pada Minggu, 20 September 2026. Pemkab Kuningan mengajak masyarakat memahami penyesuaian tersebut. Warga juga dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyaksikan Karnaval Budaya yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-528 Kuningan. Kegiatan tersebut tidak hanya disiapkan sebagai hiburan bagi masyarakat. Karnaval juga menjadi sarana untuk merawat dan memperkenalkan sejarah serta kekayaan budaya Kuningan. Karnaval Angkat Perjalanan Sejarah Kuningan U. Kusmana menjelaskan, Karnaval Budaya Hari Jadi ke-528 Kuningan Tahun 2026 akan berlangsung pada Minggu, 13 September 2026. Kegiatan mengusung tema “Tumapak Ka Jaman Baheula: Napak Tilas Kuningan”. (Asep Rusliman)

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,.Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres INDRAMAYU bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten INDRAMAYU, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres INDRAMAYU bersama Polsek Tukdana melakukan penyelidikan dan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan delapan laki-laki di sejumlah lokasi di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana. Kapolres INDRAMAYU AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres INDRAMAYU AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan terhadap 8 remaja oleh Tim URC Resmob Polres INDRAMAYU dan Polsek Tukdana. Delapan orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang meresahkan warga tersebut. Mereka masing-masing berinisial TK (17) yang diduga membawa celurit, MJ (15) yang diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi, AA (16) yang diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter, SJN (21) yang diduga berperan sebagai joki, AH (17) yang diduga merekam video kejadian, RP (17) yang diduga membawa sabit, TC (17) yang diduga membawa celurit, serta AM (16) yang diduga membawa celurit. “Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih, serta tujuh unit telepon genggam,” ungkap Arwin, Jumat (11/9/2026) Arwin menjelaskan, penyelidikan berawal dari informasi mengenai video dugaan tawuran yang terjadi di wilayah Desa Sukaperna. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa sejumlah orang dalam video diduga berasal dari kelompok Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery yang berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25. Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut. Dari keterangan awal, AM mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit, sementara TC memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi. MJ mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya, sedangkan RP mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian. “Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelasnya. Arwin menegaskan keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Delapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari serta penggunaan media sosial. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan. Harus menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya. (Asep Rusliman)

BANDUNG, – Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama jajaran terkait dan komunitas suporter mematangkan koordinasi pengamanan guna memastikan laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (12/9/2026), berlangsung kondusif, aman, serta tertib. Langkah ini sejalan dengan regulasi kompetisi yang menetapkan bahwa pendukung tim tamu belum diizinkan untuk hadir menonton langsung di stadion. Untuk itu, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan humanis serta kerja sama erat dengan elemen pendukung sepak bola di wilayah Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kepolisian bersama pengurus komunitas suporter terus mengedepankan dialog demi menjaga keharmonisan selama laga berlangsung. “Harapan kita bersama, seluruh elemen pendukung dapat menjaga kondusivitas serta kerukunan di manapun berada,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at ( 11/9/2026) Selain membangun komunikasi intensif, pengurus Bobotoh dan Jakmania turut dilibatkan langsung dalam kegiatan koordinasi serta penyekatan bersama petugas di titik-titik keberangkatan, seperti stasiun kereta api dan terminal bus di wilayah Jawa Barat. Polda Jabar juga mengerahkan penebalan personel di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di area Polres Karawang dan Polres Bogor. Langkah ini diambil untuk memantau pergerakan massa sekaligus memberikan arahan yang tepat di lapangan. Sementara itu, pergerakan dan rombongan pemain Persib Bandung menuju Jakarta mendapatkan pengawalan ketat melalui sinergi penuh antara Polda Jabar dan Polda Metro Jaya guna menjamin keamanan seluruh kontingen selama perjalanan. Sebagai bentuk wadah kebersamaan dan fasilitas bagi para pendukung yang tidak berangkat ke stadion, Muspida di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Nonton Bersama. Agenda Nobar ini dirancang meriah dengan menyajikan berbagai hadiah menarik bagi para penonton. Pengawasan ketat pun tetap diberlakukan pada fase pra hingga pasca-pertandingan di setiap titik Nobar. Petugas disiagakan untuk memantau situasi secara menyeluruh sehingga seluruh rangkaian acara dapat dinikmati masyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan penuh kegembiraan. (Asep Rusliman) Bandung, 11 September 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Indramayu,- Bidik-kasusnews.com,. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik melalui komitmen menghadirkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang transparan, humanis, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat di Satpas 1338 Polres Indramayu. Sebagai wujud nyata pelayanan yang ramah HAM dan inklusif, Satpas 1338 Polres Indramayu memberikan perhatian dan prioritas khusus bagi kelompok rentan. Fasilitas serta kemudahan akses disiagakan bagi para lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, wanita menyusui, serta orang tua yang membawa anak-anak. Seluruh alur pelayanan penerbitan SIM—mulai dari pendaftaran, identifikasi diri, ujian teori dan praktik, hingga pencetakan dan penyerahan kartu SIM—dilaksanakan secara sistematis dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Polres Indramayu menetapkan target waktu penyelesaian proses penerbitan SIM baru dalam waktu kurang lebih 60 menit, dengan skema biaya transparan yang disesuaikan secara ketat pada ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku. Selain menjaga efisiensi prosedur di Mako, Polres Indramayu secara terbuka membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, masukan, maupun apresiasi sebagai bahan evaluasi demi perbaikan mutu pelayanan yang berkelanjutan. Langkah pembenahan ini menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman, menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, berkeadilan, dan tepercaya. Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penerbitan SIM maupun layanan darurat kepolisian di wilayah hukum Polres Indramayu dapat menghubungi: Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu (WhatsApp): 0819-9970-0110 Call Center Polri: 110 (Bebas Pulsa / 24 Jam) (Asep Rusliman)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau sebagai bagian dari monitoring sektor pertanian pada kuartal III 2026. Monitoring tersebut dilakukan personel Polsek Babirik pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini menyasar lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia sekitar 51 hari setelah tanam (HST). Berdasarkan data hasil monitoring, komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 75 kilogram benih. Dalam perawatannya, tanaman jagung tersebut menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sementara pengendalian gulma dilakukan dengan herbisida Basmilang. Adapun proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring pertanian ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperoleh gambaran perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus mendukung pemantauan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan monitoring dilakukan dengan mencatat sejumlah indikator, mulai dari luas lahan, jenis benih, usia tanaman, kebutuhan pupuk hingga perkiraan waktu panen. Dengan adanya pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman jagung di tingkat kelompok tani dapat terdokumentasi dengan baik hingga memasuki masa panen. (Agus)