AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III.
Monitoring dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA dengan menyambangi lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 69 hari setelah tanam (HST). Tanaman yang dibudidayakan sejak 21 Juli 2026 itu tercatat memiliki tinggi rata-rata sekitar 166 sentimeter.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 dengan kebutuhan benih sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara pupuk yang digunakan adalah NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang.
Dalam kegiatan budidaya tersebut, proses pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual. Tidak terdapat penggunaan pestisida dalam data monitoring yang dilaporkan.
Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, jagung di lahan tersebut diproyeksikan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pendataan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, khususnya untuk mengetahui kondisi tanaman serta perkembangan budidaya yang dilakukan kelompok tani di lapangan.
(Agus)