Polsek Amuntai Tengah Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel, Satu Pengepul Dibekuk Saat Transaksi di Pinggir Jalan

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Amuntai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggagalkan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, tiga pria lanjut usia berhasil diamankan, salah satunya berperan sebagai pengepul angka.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/XI/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK AMUNTAI TENGAH. Lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara—tepatnya di sekitar Taman Putri Junjung Buih, area publik yang kerap ramai dikunjungi warga.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, SH, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan.
“Judi dalam bentuk apapun adalah tindak pidana yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal, termasuk Togel, yang sering memicu keresahan,” tegasnya.

Tersangka utama berinisial F (64), warga Desa Pelampitan Hilir, ditangkap saat tengah menerima setoran angka dari pemain. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan lembar sobekan kertas berisi angka togel serta uang tunai Rp331.000 yang disimpan di kantong baju lengan panjang miliknya. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa F berperan sebagai pengepul.

Dua pria lainnya, TR (56) warga Desa Tangga Ulin Hilir dan A (61) warga Desa Panangkalaan, turut diamankan di lokasi setelah diduga berperan sebagai pemasang angka Togel. Keduanya ditangkap saat berada dalam area yang sama dan diduga sedang menunggu giliran melakukan transaksi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa enam lembar kertas besar, 13 lembar kertas sobekan berisi rekapan angka, serta satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT yang digunakan F sebagai sarana operasional.

Ketiga pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke-(1) KUHPidana Sub Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-(1) KUHP. Polisi menegaskan proses hukum akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.

“Kami mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan,” pungkas AKP Teguh Kuatman, SH.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara...

Recent Post​

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama seluruh jajaran bergerak cepat menangani kebakaran...

Realisasi APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Fokus pada Pelayanan Publik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran...