Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel SPKT Polres Hulu Sungai Utara bersama piket Polsek Amuntai Tengah bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (11/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abdul Azis Gang Swarga, RT 06, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang memerlukan penanganan segera demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pria tersebut diketahui bernama Ahmad Yani (40). Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan secara humanis dan memastikan kondisi yang bersangkutan tetap aman selama proses evakuasi.
Selanjutnya, Ahmad Yani dibawa ke RSUD Pembalah Batung untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Amuntai Tengah melalui laporan situasi kamtibmas menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, termasuk penanganan warga yang membutuhkan bantuan medis dan sosial.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan kepada warga yang memerlukan penanganan khusus,” demikian disampaikan dalam laporan resmi.
Situasi selama proses evakuasi berlangsung aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan perkembangan penanganan akan terus dipantau melalui koordinasi dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait.
Tindakan sigap personel Polres Hulu Sungai Utara dan Polsek Amuntai Tengah ini menjadi wujud nyata implementasi semangat Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Agus)