Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S alias M (39) diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, yakni AA, yang telah ditahan lebih dulu. Dari hasil penyelidikan, S diketahui sebagai penyalur obat keras kepada tersangka AA.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah S, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 180 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp112.000.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Seluruh obat tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pembeli tanpa melalui izin resmi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelakunya.

“Pelaku kini telah kami amankan bersama barang bukti di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu pemasok obat tersebut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara...

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Polda Jawa Barat menggelar apel gelar pasukan...

Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif

NUNUKAN, BIDIK-KASUSNEWS. COM            Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav...

Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Penyisiran TBC di Sekolah, 977 Paket OAT Anak Disiapkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi akan memperluas deteksi tuberkulosis...

1.157 Inovasi Masuk IGA 2026, KPI Dorong Perangkat Daerah Terus Berinovasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – udaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terus...

Recent Post​

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan...

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Polda Jawa Barat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Garuda...

Terobosan Polsek Dukupuntang di Era Kapolres Cirebon: Kapolsek AKP Wawan Hermawan Tinjau IPAL Waru Gede, Tegaskan Standarisasi Ketat demi Lingkungan Bersih

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Dalam upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terkait industri batu...

Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif

NUNUKAN, BIDIK-KASUSNEWS. COM            Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad menggagalkan...

Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Penyisiran TBC di Sekolah, 977 Paket OAT Anak Disiapkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi akan memperluas deteksi tuberkulosis (TBC) dengan menyasar anak sekolah mulai dari...

1.157 Inovasi Masuk IGA 2026, KPI Dorong Perangkat Daerah Terus Berinovasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – udaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terus digenjot. Hingga tahapan penginputan Indeks Inovasi...

Enam Pokja Digerakkan Serempak, Pemkot Sukabumi Bidik Penurunan Tingkat Pengangguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat langkah penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dengan menggerakkan...

80 Siswa SMK Ulil Albab Diduga Mengambil PIP Rp1,8 Juta, Orang Tua Pertanyakan Transparansi Penyaluran

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM      Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada puluhan siswa SMK Ulil Albab di Desa Kebarepan, Kecamatan...

Ramaikan TNI Run 2026, Kasad Berbaur Bersama 12 Ribu Peserta

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berbaur bersama sekitar 12.000...