Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan

Cirebon – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MA (23) diamankan berikut sejumlah barang bukti dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (3/5/2026) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

“Kami mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin serta narkotika jenis tembakau sintetis yang merupakan sisa dari yang telah diedarkan,” ujar Imara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 109 butir pil Trihexyphenidyl, 43 butir pil Tramadol, serta 23 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 30 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik hitam, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp127 ribu.

Imara menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial S (DPO) untuk kemudian diedarkan kembali.

“Tersangka menjelaskan, barang tersebut dibeli untuk diperjualbelikan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan nya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 609 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Imara.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan...

Brimob Polda Sumsel Perkuat Pengamanan PT Hindoli, 10 Personel BKO Diterjunkan ke Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga keamanan di kawasan objek vital terus diperkuat...

PJTM Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, KNPI dan OKP se-Kabupaten Sukabumi Siap Bersatu Bergerak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), H. Hendra...

Recent Post​

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik personel tetap optimal, Staf Satbrimob Polda Sumatera...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan Palem Lestari, RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng...

Brimob Polda Sumsel Perkuat Pengamanan PT Hindoli, 10 Personel BKO Diterjunkan ke Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga keamanan di kawasan objek vital terus diperkuat. Sebanyak 10 personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor...

PJTM Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, KNPI dan OKP se-Kabupaten Sukabumi Siap Bersatu Bergerak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), H. Hendra Permana, S.Sos., MM., menegaskan komitmen kuat...

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Amuntai Tengah Berhasil Diamankan, Korban Alami Luka di Bagian Wajah

Bidik-kasusnews.com – Amuntai – Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di...

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Ciracap tengah memburu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di...

Patroli Malam Kodim 0410/KBL Jaga Keamanan Bandar Lampung, Warga Diharapkan Semakin Tenang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com   Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kodim 0410/Kota Bandar...