Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan

Cirebon – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MA (23) diamankan berikut sejumlah barang bukti dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (3/5/2026) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

“Kami mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin serta narkotika jenis tembakau sintetis yang merupakan sisa dari yang telah diedarkan,” ujar Imara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 109 butir pil Trihexyphenidyl, 43 butir pil Tramadol, serta 23 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 30 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik hitam, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp127 ribu.

Imara menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial S (DPO) untuk kemudian diedarkan kembali.

“Tersangka menjelaskan, barang tersebut dibeli untuk diperjualbelikan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan nya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 609 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Imara.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi...

Bukan Sekadar Seremoni, Ayep Zaki Dorong Nilai Pancasila Lindungi Pendidikan dan Ketimpangan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Sukabumi tidak...

Recent Post​

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan ucapan selamat...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tanaman jagung di wilayah...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan upacara peringatan Hari...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk dua...

Bukan Sekadar Seremoni, Ayep Zaki Dorong Nilai Pancasila Lindungi Pendidikan dan Ketimpangan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Sukabumi tidak hanya dimaknai sebagai agenda tahunan. Wali Kota...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Stok Pertamax dan Dexlite Tersedia

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak...

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan meringkus seorang pegawai Pemerintah dengan...

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat...