Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial R alias RL (23), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap saat kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa memiliki izin edar resmi.

“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat-obatan tersebut,” ujar Kapolresta. Rabu (04/06/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 78 butir Tramadol, 57 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp65.000,- hasil penjualan, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan izin yang sah.

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat – obatan tanpa izin resmi,” tegas Kombes Pol Sumarni,

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus...

Recent Post​

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...

Desa Cidahu Tampilkan Inovasi pada Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Penilaian...