Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Dua pelaku berinisial DN (35) dan MK (29) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/5/2025) dinihari kiera-kira pukul 01.30 WIB.

KAPOLRESTA CIREBON KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan pelaku DN beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (23/1/2025) lalu. Saat itu, DN mencuri rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, dan lainnya.

“Awal mula kejadian diketahui karyawan minimarket saat akan masuk kerja jaga minimatket yang masih dalam keadaan terkunci. Ketika masuk ke area dalam minimarket kondisi di bagian kasir sudah dalam keadaan berantakan, dan barang di etalase sudah hilang tak tersisa,” katanya, Sabtu (10/5/2025).

Adapun barang-barang yang dicuri pelaku DN dari mulai 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 pcs kosmetik berbagai merek, 35 pcs coklat berbagai merek, 10 bungkus tisu berbagai merek, hingga satu botol minyak kayu putih yang sebelumnya disimpan dalam etalase minimarket.

Ia mengatakan, karyawan minimarket langsung melapor kepada atasannya dan saat dilakukan pengecekan ditemukan plafon pada bagian kasir dalam keadaan jebol berlubang serta ditemukan juga atap seng yang terpotong. Diduga pelaku masuk melalui akses dinding tembok samping dengan cara memanjat dinding kemudian merusak atap seng, dan memotong kabel modem wifi serta kabel CCTV.

“Pelaku menjebol plafon lalu mengambil handphone dan tablet yang tersimpan di laci kasir serta mengambil barang-barang dari mulai berbagai jenis Rokok, Kosmetik, coklat, tisu dan minyak kayu putih yang ada dalam etalase di bagian kasir, selanjutnya pelaku keluar melalui jalan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, total kerugian dalam aksi tersebut mencapai Rp 15.946.028, dan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Setelah melakuan serangkaian Penyelidikan, berdasarkan Keterangan saksi-saksi, Laporan Hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku, Selanjutnya dilakukan Pendalaman terhadap keberadaannya.

“Setelah dapat memastikan posisi dan keberadaan Pelaku, selanjutnya berhasil mengamankannya berikut beberapa barang bukti yang masih ada di tempat tinggalnya di Kecamatan Beber. Kabupaten Cirebon. Diantaranya, handphone, sepeda motor, gunting, sabun cuci muka, deodoran, dan lainnya,” katanya.

Ia menyampaikan, barang bukti sepeda motor dan gunting merupakan sarana kejahatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Bahkan, kedua barang bukti tersebut tertinggal di TKP saat akan beraksi di wilayah Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, dan telah diamankan di Polsek Mundu Resor Cirebon Kota.

Sementara pelaku MK yang merupakan warga Kabupaten Kuningan berperan sebagai pelaku penadahan atau pertolongan jahat dalam kasus tersebut. Sehingga DN dan MK berikut seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan ternyata pelaku DN melakukan aksi serupa di lima minimarket lainnya yang berada di sekitaran wilayah Kecamatan Beber dan Mundu, Kabupaten Cirebon, selama kurun November – April 2025. Hingga kini petugas masih memeriksa para pelaku dan mengembangkan kasusnya.

“Pelaku DN dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku MK yang menjadi penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Polres Kuningan Ungkap 22 Tersangka Narkoba dan Obat Terlarang, 6 Diantaranya Residivis

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com       Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar konferensi...

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

 Ambon – Bidik-kasusnews.com                      Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat...

Dorong Pemenuhan Hak, Rutan Jepara Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 23 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Satresnarkoba Polres Jepara Perkuat Benteng Desa Gemulung dari Ancaman Narkoba

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui...

Bukan Oncom, Lauk MBG di SDN Cibungur Ternyata Daging Cincang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lauk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Cibungur...

Doa Bersama di Amuntai Utara, Warga dan Forkopimcam Mohon Hujan Turun serta Terhindar dari Karhutla

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com      Menghadapi kondisi kemarau, jajaran Forum Koordinasi...

Recent Post​

Polres Kuningan Ungkap 22 Tersangka Narkoba dan Obat Terlarang, 6 Diantaranya Residivis

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com       Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana...

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

 Ambon – Bidik-kasusnews.com                      Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi terus...

Dorong Pemenuhan Hak, Rutan Jepara Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 23 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat...

Satresnarkoba Polres Jepara Perkuat Benteng Desa Gemulung dari Ancaman Narkoba

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat...

Bukan Oncom, Lauk MBG di SDN Cibungur Ternyata Daging Cincang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lauk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Cibungur, Kota Sukabumi, sempat menjadi sorotan setelah video...

Doa Bersama di Amuntai Utara, Warga dan Forkopimcam Mohon Hujan Turun serta Terhindar dari Karhutla

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com      Menghadapi kondisi kemarau, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Amuntai Utara bersama...

Akui OSS Bikin Dinas “Kehilangan Data”, Kabid Gakkum LH Cirebon: Pengawasan Home Industry Makin Sulit

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Sistem perizinan berbasis risiko melalui *Online Single Submission* (OSS) yang diberlakukan sejak...

INFORMASI BOLEH CEPAT, KEBENARAN WAJIB TEPAT! Ketum FRIC H. Dian Surahman: Saring Sebelum Sharing

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                    Ledakan arus informasi di era media sosial membuat setiap kabar dapat berpindah dari satu...

Juru Parkir Masjid Al-Jalil Surade Pilih Shalat di Luar Ruangan Demi Keamanan Kendaraan Jemaah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dena Ardiansyah, sosok yang taat beribadah dan memiliki tanggungjawab atas pekerjaannya sebagai seorang juru parkir di...