JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pemahaman masyarakat. Hal tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Jepara melalui penyuluhan P4GN di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Selasa (22/9/2026).

Bertempat di Pendopo Balai Desa Gemulung, kegiatan tersebut diikuti puluhan warga bersama perangkat desa. Sedikitnya 35 perwakilan masyarakat hadir mengikuti edukasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
KBO Satresnarkoba Polres Jepara IPDA Sutrisno, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai dampak penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.
Materi yang disampaikan juga mencakup sejumlah aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, KUHP, dan kesehatan.
Tidak hanya mendengarkan pemaparan, warga diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar persoalan narkoba yang dapat muncul di lingkungan masyarakat.
Suasana semakin semarak ketika peserta diajak meneriakkan yel-yel bersama sebagai bentuk komitmen menjauhi narkoba.
“Narkoba NO, Hidup Sehat YES!” menjadi seruan yang menggema di Pendopo Balai Desa Gemulung.
Carik Desa Gemulung, Ahmad Fauzi, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat dinilai dapat menambah wawasan warga sekaligus memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman.
IPDA Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden RI dalam optimalisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa,” ujarnya.
Dengan adanya edukasi secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan maupun peredarannya.
Polres Jepara juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing agar upaya menciptakan Jepara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama.(Wely)
Sumber:Humas polres jepara