Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Dua pelaku berinisial DN (35) dan MK (29) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/5/2025) dinihari kiera-kira pukul 01.30 WIB.

KAPOLRESTA CIREBON KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan pelaku DN beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (23/1/2025) lalu. Saat itu, DN mencuri rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, dan lainnya.

“Awal mula kejadian diketahui karyawan minimarket saat akan masuk kerja jaga minimatket yang masih dalam keadaan terkunci. Ketika masuk ke area dalam minimarket kondisi di bagian kasir sudah dalam keadaan berantakan, dan barang di etalase sudah hilang tak tersisa,” katanya, Sabtu (10/5/2025).

Adapun barang-barang yang dicuri pelaku DN dari mulai 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 pcs kosmetik berbagai merek, 35 pcs coklat berbagai merek, 10 bungkus tisu berbagai merek, hingga satu botol minyak kayu putih yang sebelumnya disimpan dalam etalase minimarket.

Ia mengatakan, karyawan minimarket langsung melapor kepada atasannya dan saat dilakukan pengecekan ditemukan plafon pada bagian kasir dalam keadaan jebol berlubang serta ditemukan juga atap seng yang terpotong. Diduga pelaku masuk melalui akses dinding tembok samping dengan cara memanjat dinding kemudian merusak atap seng, dan memotong kabel modem wifi serta kabel CCTV.

“Pelaku menjebol plafon lalu mengambil handphone dan tablet yang tersimpan di laci kasir serta mengambil barang-barang dari mulai berbagai jenis Rokok, Kosmetik, coklat, tisu dan minyak kayu putih yang ada dalam etalase di bagian kasir, selanjutnya pelaku keluar melalui jalan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, total kerugian dalam aksi tersebut mencapai Rp 15.946.028, dan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Setelah melakuan serangkaian Penyelidikan, berdasarkan Keterangan saksi-saksi, Laporan Hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku, Selanjutnya dilakukan Pendalaman terhadap keberadaannya.

“Setelah dapat memastikan posisi dan keberadaan Pelaku, selanjutnya berhasil mengamankannya berikut beberapa barang bukti yang masih ada di tempat tinggalnya di Kecamatan Beber. Kabupaten Cirebon. Diantaranya, handphone, sepeda motor, gunting, sabun cuci muka, deodoran, dan lainnya,” katanya.

Ia menyampaikan, barang bukti sepeda motor dan gunting merupakan sarana kejahatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Bahkan, kedua barang bukti tersebut tertinggal di TKP saat akan beraksi di wilayah Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, dan telah diamankan di Polsek Mundu Resor Cirebon Kota.

Sementara pelaku MK yang merupakan warga Kabupaten Kuningan berperan sebagai pelaku penadahan atau pertolongan jahat dalam kasus tersebut. Sehingga DN dan MK berikut seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan ternyata pelaku DN melakukan aksi serupa di lima minimarket lainnya yang berada di sekitaran wilayah Kecamatan Beber dan Mundu, Kabupaten Cirebon, selama kurun November – April 2025. Hingga kini petugas masih memeriksa para pelaku dan mengembangkan kasusnya.

“Pelaku DN dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku MK yang menjadi penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Kasus Kematian Pelajar di Surade Masuk Tahap Lidik, TR Resmi Berstatus Tersangka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian NS (12)...

EksosbudRamadan 2026: Bupati Kuningan Kawal Distribusi dan Harga Bahan Pokok

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin langsung...

Bahas Bekal Kehidupan Setelah Mati, Rutan Jepara Gandeng Kemenag dan Pendeta Setempat dalam Pembinaan Rohani

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna meningkatkan kualitas keimanan dan mental spiritual Warga...

Matangkan Langkah Menuju WBK 2026, Rutan Jepara Gelar Rapat Klasikal Tindak Lanjut Pembentukan Tim Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 25 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa...

Recent Post​

Kasus Kematian Pelajar di Surade Masuk Tahap Lidik, TR Resmi Berstatus Tersangka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian NS (12), pelajar SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy...

EksosbudRamadan 2026: Bupati Kuningan Kawal Distribusi dan Harga Bahan Pokok

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin langsung pengendalian harga pangan melalui Gerakan Pangan...

Bahas Bekal Kehidupan Setelah Mati, Rutan Jepara Gandeng Kemenag dan Pendeta Setempat dalam Pembinaan Rohani

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna meningkatkan kualitas keimanan dan mental spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara...

Matangkan Langkah Menuju WBK 2026, Rutan Jepara Gelar Rapat Klasikal Tindak Lanjut Pembentukan Tim Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 25 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat klasikal terkait tindak...

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memberikan pembekalan kepada peserta...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di...

Polres HSU Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Peringkat 3 Terbaik se-Kalsel

Banjarbaru | Bidik-kasusnews.com– Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Hulu Sungai Utara (HSU) setelah mendapatkan predikat “Sangat Baik”...

Respons Cepat Brimob Polda Metro Jaya Hadapi Ancaman Bom di SMA Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dugaan ancaman bom yang menyasar SMA Cahaya Sakti, Jakarta Timur, langsung direspons cepat aparat kepolisian...

Bea Cukai Sorong Dampingi Ekspor Perdana Perikanan Papua

Sorong, Bidik-kasusnews.com – Dua perusahaan perikanan asal Papua berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas unggulan ke pasar internasional...