Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras, Satu Tersangka Diamankan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap jaringan distribusi pil terlarang yang menyasar kalangan muda di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi pada Kamis sore (16/04/2026).

Petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus distribusi obat keras ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (23) yang diduga sebagai pelaku utama.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas menemukan ratusan butir obat keras yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak bekas setrika listrik sebagai upaya mengelabui petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 515 tablet Tramadol, 53 tablet Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp 994.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, serta kardus bekas sebagai alat kamuflase.

Kapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal maupun narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Cirebon menjadi tempat aman bagi pengedar obat keras. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan lainnya,” tegasnya, Minggu (19/4).

Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan sisa dari yang telah beredar di masyarakat. Hal ini mengindikasikan kemungkinan jumlah yang telah diedarkan jauh lebih besar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Saat ini, polisi masih memburu seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial BR yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi...

Bukan Sekadar Seremoni, Ayep Zaki Dorong Nilai Pancasila Lindungi Pendidikan dan Ketimpangan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Sukabumi tidak...

Recent Post​

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan ucapan selamat...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tanaman jagung di wilayah...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan upacara peringatan Hari...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk dua...

Bukan Sekadar Seremoni, Ayep Zaki Dorong Nilai Pancasila Lindungi Pendidikan dan Ketimpangan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Sukabumi tidak hanya dimaknai sebagai agenda tahunan. Wali Kota...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Stok Pertamax dan Dexlite Tersedia

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak...

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan meringkus seorang pegawai Pemerintah dengan...

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat...