JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda PCX 160 warna merah yang dilaporkan hilang di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang, yakni insial M A dan MI S Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di pendopo joglo yang berada di halaman samping rumah Nurudin Eko, Desa Langon, RT 08/RW 04, Kecamatan Tahunan. Berdasarkan uraian kejadian, korban berangkat bekerja dari rumahnya di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengendarai Honda PCX 160 warna merah bernomor polisi K-5310-BMC. Setibanya di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor tersebut di pendopo joglo. Kendaraan diparkir tanpa mengunci setang, sementara remote kunci diletakkan di dalam dashboard. Saat hendak pulang setelah menyelesaikan pekerjaan, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melakukan pencarian bersama pemilik rumah, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tahunan,Ungkap humas Polres Jepara AkP Dwi dalam keterangan tertulis kepada Bidik-kasusnews 24/10/2026. Motor Sempat Ditawarkan Rp12 Juta Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan saksi Muhammad Raissa Ibrahim yang mengaku mengenal insial MA. Saksi menerangkan bahwa Arya pernah menitipkan sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi K-5310-BMC di rumahnya. Menurut keterangan saksi, sepeda motor tersebut kemudian hendak ditawarkan kepada seseorang bernama Paino alias Kembu dengan harga Rp12 juta. Namun, tawaran itu ditolak. Setelah itu, inisial MA kembali meminta bantuan saksi untuk mengantarkan sepeda motor tersebut dalam transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Kudus. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, kendaraan itu akhirnya terjual seharga Rp8,1 juta, setelah sebelumnya ditawarkan dengan harga Rp10 juta. Pembelinya diduga merupakan inisial M I S Ditelusuri hingga Grobogan Pada Selasa (20/10/2026), Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan sepeda motor tersebut. Petugas memperoleh informasi dari seorang petugas keamanan yang berkaitan dengan transaksi bahwa kendaraan berada di wilayah Kecamatan Sulur, Kabupaten Grobogan. Polisi kemudian mengamankan inisial M I S. beserta barang bukti berupa satu unit Honda PCX bernomor polisi K-5310-BMC. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tahunan untuk menjalani pemeriksaan. Sehari kemudian, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kembali mengamankan inisial MA di wilayah Jepara. Saat diamankan, ia diduga hendak berangkat merantau ke Kabupaten Pati. Inisial MA selanjutnya dibawa ke Polsek Tahunan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini,inisial M A diduga sebagai pihak yang mengambil dan menawarkan sepeda motor tersebut, sedangkan inisial M IS diduga sebagai penerima atau pembeli kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, kedua orang tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dalam perkara ini. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Welly)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling). Kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dengan warga. Kegiatan Jumling tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026), mulai pukul 12.00 WITA, bertempat di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kapolsek Amuntai Tengah bersama personel mengikuti kegiatan salat Jumat sekaligus melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui pendekatan keagamaan dan silaturahmi. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepedulian warga dinilai penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta kemungkinan terjadinya konflik sosial. Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, Polsek Amuntai Tengah juga berupaya membangun kemitraan yang positif antara kepolisian dan warga. Hubungan yang terbuka dan harmonis diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih mudah menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Kegiatan Jumat Keliling ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan delapan Program Quick Wins 100 Hari Kapolri, khususnya kegiatan pengungkit Kelompok 1 Poin 6, yakni Jumat Keliling (Jumling). Program tersebut mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan, komunikasi, dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Dengan pendekatan ini, kepolisian berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polsek Amuntai Tengah berharap sinergi antara Polri dan warga semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan Green Policing sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut dipusatkan di Dermaga atau Pelabuhan Danau Panggang, Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kapolsek Danau Panggang IPDA Parmanto, S.H., hadir bersama Camat Danau Panggang Ahmad Ma’rifatullah, S.STP., M.IP. Kegiatan ini juga diikuti personel Polsek Danau Panggang, anggota Koramil 011 Danau Panggang, staf kecamatan, serta aparat desa dan ketua RT Desa Pandamaan. Pelaksanaan Green Policing menjadi bagian dari upaya Polri untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan hidup, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Danau Panggang turut mendorong penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, unsur TNI, perangkat desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, terawat, dan nyaman. Program ini juga sejalan dengan upaya Polri mendukung program Quick Wins 1 – Ruang Publik Aman. Lingkungan yang terjaga dan ruang publik yang tertata merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain menjalankan tugas pokok dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri melalui pendekatan Green Policing berupaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dan membangun kebiasaan peduli lingkungan, sehingga upaya pelestarian alam dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam mendorong kepedulian bersama, tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polresta Cirebon, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, tokoh agama, dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan tingkat Polresta Cirebon berlangsung di Masjid Jami Baiturrahman, Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., diwakili Kabag Ren Polresta Cirebon Kompol Acep Anda, S.H., M.H., bersama Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kapolsek Dukupuntang AKP Wawan Hermawan, S.H., Ps. Kasi Propam Polresta Cirebon IPTU Heri Wardoyo, serta personel lainnya. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua DKM Masjid Jami Baiturrahman, Kuwu Desa Sindangjawa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat. Usai menunaikan Sholat Jumat berjamaah, jajaran Polresta Cirebon melanjutkan silaturahmi bersama pengurus masjid dan masyarakat. Suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban membutuhkan dukungan serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. “Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya kerja sama, komunikasi yang baik, dan kepedulian masyarakat, situasi yang aman dan kondusif dapat terus kita jaga,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan Sholat Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polresta Cirebon untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mempererat hubungan dengan ulama dan tokoh agama dalam mewujudkan lingkungan yang harmonis. Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh para pejabat utama dan 27 Kapolsek jajaran Polresta Cirebon di wilayah masing-masing. Langkah ini menjadi wujud komitmen Polresta Cirebon dalam mendukung program Jawa Barat Aman melalui pendekatan humanis, penguatan silaturahmi, dan kemitraan bersama masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi yang berkelanjutan, Polresta Cirebon berharap terbangun kebersamaan yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat sehingga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cirebon dapat terus terpelihara. (Asep Rusliman)
CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon dan kerja bakti atau korve lingkungan di Jalan Ki Gede Mayaguna No. 12, Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan, penghijauan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ren Polresta Cirebon Kompol Acep Anda, S.H., M.H., didampingi Kabag SDM Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H. Kegiatan ini turut diikuti Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Samapta Kompol Endang Sujana, S.H., M.H., serta para perwira, anggota, dan ASN Polresta Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan korve untuk membersihkan dan merapikan lingkungan sekitar lokasi. Selain itu, sebanyak 30 bibit pohon mangga ditanam sebagai langkah nyata mendukung penghijauan dan menciptakan lingkungan yang lebih asri dan sehat. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan bahwa program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga alam. “Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan penanaman pohon dan kerja bakti ini, kami ingin menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, dimulai dari hal sederhana seperti menjaga kebersihan dan menanam serta merawat pohon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Ia menambahkan, keberadaan pohon memiliki manfaat penting bagi lingkungan, sehingga penanaman pohon harus diikuti dengan perawatan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kebiasaan positif yang terus dilakukan, baik oleh personel Polri maupun masyarakat. Dengan lingkungan yang bersih dan hijau, kita turut menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi mendatang,” tambahnya. Menurutnya, peran Polri tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Melalui program Green Policing, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong budaya peduli lingkungan serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, melakukan penghijauan, dan melestarikan alam. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Diharapkan, langkah nyata tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan. (Asep Rusliman)