SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyakit masyarakat dan berbagai tindak pidana. Sebanyak 12.000 botol minuman keras (miras), barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, hingga 2.863 knalpot brong hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2026 dimusnahkan pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, serta sejumlah instansi terkait.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan terlarang, sekaligus menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sukabumi dan jajaran Polsek atas kerja keras dalam mengungkap berbagai kasus hingga berhasil mengamankan ribuan barang bukti tersebut.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 12.000 botol minuman keras berbagai merek, sabu seberat 962,86 gram, ganja 7,3 gram, obat keras terbatas sebanyak 18.822 butir, psikotropika 356 butir, narkotika jenis sintetis seberat 20,53 gram, ekstasi 14 butir, serta 2.863 buah knalpot brong.
Kapolres menegaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Sukabumi bersama jajaran selama dua bulan terakhir.
Menurutnya, keberhasilan mengamankan dan memusnahkan barang-barang terlarang itu merupakan langkah penting untuk mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan representasi dari hasil pengungkapan yang telah dilakukan Polres Sukabumi beserta jajaran selama periode September sampai dengan Oktober 2026. Kita dapat membayangkan apabila barang-barang terlarang tersebut lolos dan beredar di tengah masyarakat, bukan tidak mungkin keluarga terdekat kita pun dapat menjadi korban dari peredaran dan penggunaannya,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda.
Karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif. Partisipasi warga melalui peningkatan kewaspadaan dan penyampaian informasi kepada kepolisian dinilai penting dalam membantu mengungkap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran barang-barang terlarang.
Dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut juga disampaikan Bupati Sukabumi. Ia mengapresiasi upaya Polres Sukabumi beserta seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan nyata terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Sukabumi beserta seluruh jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Upaya ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak, karena menjaga lingkungan yang aman, sehat dan kondusif merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap Bupati.
Dalam pelaksanaannya, pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing barang. Khusus 2.863 knalpot brong, pemusnahan dilakukan melalui pemotongan dan/atau penggilingan menggunakan mesin pemotong (stump walls).
Kapolres berharap, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas hasil penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang maupun berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat pun diharapkan semakin kuat.
Dengan keterlibatan seluruh elemen, upaya menciptakan Kabupaten Sukabumi yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus diperkuat sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa. (Dicky)