JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Kamis, 5 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan sosialisasi dan praktik penggunaan aplikasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan dalam rangka mendukung penguatan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Rutan Jepara bersama pejabat struktural bidang pembinaan dan operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, Rutan Jepara juga menghadirkan lima orang keluarga inti warga binaan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendukung pelaksanaan praktik aplikasi secara langsung. Keterlibatan keluarga diharapkan dapat membantu peserta memahami penggunaan aplikasi serta mempermudah pemanfaatannya dalam layanan pemasyarakatan.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan sesuai pembagian breakout room sebagaimana tercantum dalam lampiran surat undangan. Sebagai bentuk kesiapan, peserta juga diarahkan untuk mempelajari panduan penggunaan aplikasi sebelum mengikuti praktik, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib dan tujuan sosialisasi dapat tercapai.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. “Kami mendukung upaya pengembangan layanan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, petugas maupun keluarga warga binaan diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi dengan baik, sehingga ke depannya dapat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan yang lebih efektif,” ungkapnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan mendukung transformasi digital di bidang pemasyarakatan. Diharapkan, pemanfaatan aplikasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan, memperkuat keterlibatan keluarga, serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang semakin mudah, transparan, dan akuntabel.
(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara