Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 7 Residivis Curanmor Indomaret Margahayu, Satu Keluarga Terlibat!

BEKASI KOTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial setelah terjadi di area parkir Indomaret Margahayu Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Tujuh orang pelaku yang diketahui merupakan residivis lintas kota berhasil diamankan oleh petugas.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, serta Kasi Humas AKP Suparyono.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku diamankan di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (17/10/2025), usai melakukan serangkaian pencurian sepeda motor, termasuk milik korban AS (19) dan HF (23) di Indomaret Margahayu Jaya.

“Para pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa, bahkan sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara lainnya mengeksekusi dengan menggunakan kunci T atau mengangkat sepeda motor secara langsung ketika situasi sepi.

Menariknya, dari tujuh tersangka tersebut, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, yakni kakak-adik, yang bersama-sama terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Mereka tidak menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya. Motif utama adalah faktor ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya tiga unit sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan tersebut dijual dalam kondisi apa adanya ke wilayah Jakarta Timur, Karawang, dan daerah lain di sekitar Bekasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus curanmor, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti minimarket dan area parkir umum. ( Agung)

Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota

Follow Us On

Trending Now​

Dua Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Gagal Total di Tangan Petugas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Layanan kunjungan dan penitipan barang di Lembaga...

Kebakaran TPA Cikundul Jadi Alarm, DPRD Minta Anggaran Darurat Diperkuat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul menjadi...

MENHAN RI RESMIKAN AAV M-35 UNTUK MARINIR, 35 RANPUR AMFIBI MASUK 2026 DAN 70 UNIT TAHUN 2027

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                    Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan...

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 202

BOGOR, Bidik-kasusnews.com                              Tim Terjun Payung Polri yang memperkuat Tim...

Tim Basket Bhayangkara Brimob Raih Juara 1 Champions Power League Corps Competition 2026, Tuntaskan Final dengan Kemenangan 60–42

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com              Semangat juang dan kekompakan Tim Basket Bhayangkara...

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Recent Post​

Dua Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Gagal Total di Tangan Petugas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Layanan kunjungan dan penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali menjadi pintu...

Kebakaran TPA Cikundul Jadi Alarm, DPRD Minta Anggaran Darurat Diperkuat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul menjadi perhatian serius DPRD Kota Sukabumi, terutama menyangkut...

MENHAN RI RESMIKAN AAV M-35 UNTUK MARINIR, 35 RANPUR AMFIBI MASUK 2026 DAN 70 UNIT TAHUN 2027

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                    Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin...

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 202

BOGOR, Bidik-kasusnews.com                              Tim Terjun Payung Polri yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil meraih satu medali...

Tim Basket Bhayangkara Brimob Raih Juara 1 Champions Power League Corps Competition 2026, Tuntaskan Final dengan Kemenangan 60–42

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com              Semangat juang dan kekompakan Tim Basket Bhayangkara Brimob Korps Brimob Polri membuahkan hasil...

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT)...

KPK Temukan USD, SGD dan Perhiasan Saat Geledah BPN Jatim

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang asing dan perhiasan saat menggeledah Kantor Wilayah BPN...

DLH Kota Sukabumi Perkuat Penanganan Kebakaran di Zona Tidak Aktif TPA Cikundul

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul. Dinas...

Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, TNI AD Serahkan 16,4 Kg Sabu ke BNNP Kalbar

PONTIANAK, Bidik-kasusnews.com                    TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) menyerahkan barang bukti...