Polres Majalengka Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Anarko Bawa Senjata Tajam

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Anarko

Mereka diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD kabuoaten Majalengka

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, saat penyisiran aparat kepolisian menemukan tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah parang sepanjang 110 sentimeter.

“Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Udiyanto, Rabu (3/9/2025).

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni R (19), AGM (16), dan MRC (16), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari tiga pelaku, satu orang berstatus dewasa sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang sepanjang ±110 cm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 126 orang terduga anarko di sejumlah titik di wilayah Majalengka pada hari yang sama. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya masih berusia pelajar SMP dan SMA.

Mereka diketahui bukan berasal dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi Anarko dengan tujuan memicu kericuhan.

Para terduga datang dari berbagai wilayah, termasuk Sumedang, Indramayu, dan Cirebon, bahkan sebagian tercatat bolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi tersebut.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin yang diduga dipersiapkan untuk aksi anarkis.

Dengan langkah cepat aparat kepolisian, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari kelompok anarko.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Polres Sukabumi Musnahkan 12 Ribu Botol Miras, Narkotika, dan 2.863 Knalpot Brong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas...

Sat Polairud Polres HSU Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pesisir Sungai Paminggir-Danau Panggang, 70 Paket Diamankan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com        Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu...

Polres HSU dan PWI Perkuat Sinergi, Bersama Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan membangun komunikasi...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Polres Kuningan Latih 32 Personel Kuasai Jurnalistik dan Multimedia

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Sebanyak 32 personel Polres Kuningan dan Polsek jajaran...

Pemkab Kuningan Lepas 120 PNS Calon Purna Bakti, Bupati Serahkan SK Pensiun Secara Simbolis

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan...

Recent Post​

Polres Sukabumi Musnahkan 12 Ribu Botol Miras, Narkotika, dan 2.863 Knalpot Brong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyakit masyarakat dan berbagai tindak pidana...

Sat Polairud Polres HSU Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pesisir Sungai Paminggir-Danau Panggang, 70 Paket Diamankan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com        Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap dugaan tindak...

Polres HSU dan PWI Perkuat Sinergi, Bersama Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM          Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan membangun komunikasi yang baik dengan insan pers, Kapolres Hulu Sungai...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedawung...

Polres Kuningan Latih 32 Personel Kuasai Jurnalistik dan Multimedia

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Sebanyak 32 personel Polres Kuningan dan Polsek jajaran mengikuti pelatihan kehumasan, jurnalistik, dan...

Pemkab Kuningan Lepas 120 PNS Calon Purna Bakti, Bupati Serahkan SK Pensiun Secara Simbolis

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar...

Irjen Pol. Hengki Tegaskan Polda Jabar Perkuat SPIP Terintegrasi Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengawasan di lingkungan...

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rugikan Negara Rp703 Juta, Masuk Tahap II

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan fasilitas kredit mikro pada salah satu lembaga perbankan...

Dukung Digitalisasi Layanan Pemasyarakatan, Rutan Jepara Ikuti Sosialisasi dan Praktik Aplikasi bagi Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 5 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan sosialisasi dan praktik...